3 Fakta Pungutan Liar yang Harus Disetor dr. Aulia Risma ke Senior PPDS Undip yang Sangat Tidak Manusiawi

JAKARTA – Meninggalnya dr. Aulia Risma sampai pada waktu ini masih mencuri perhatian banyak pihak akibat terdapat beberapa orang misteri di perkara bunuh diri tersebut. Setelah dijalankan penyelidikan oleh Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes), beberapa fakta penting akhirnya mulai terungkap.
Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang mana meninggal dunia pada waktu malam 12 Agustus 2024 di dalam kamar kosnya, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban meninggal di dalam kamar kosnya pasca diduga menyuntik diri sendiri menggunakan obat bius sehari sebelum mengembuskan napas terakhir. Dari perkara bunuh diri itu, banyak pihak yang dimaksud menduga kalau dr. Aulia Risma meninggal disebabkan oleh bullying juga perundungan.
Setelah diadakan penyelidikan oleh Kemenkes, terungkap fakta bahwa meninggalnya mahasiswi Undip itu memang sebenarnya disebabkan oleh perundungan. Bahkan pada proses investigasi terkuak, terdapat oknum-oknum di acara PPDS yang digunakan melakukan pungutan liar pada dr. Aulia. Berikut ini beberapa faktanya.
Fakta Pungutan Liar yang dimaksud Harus Disetor dr. Aulia Risma
1. Dilakukan oleh Oknum Senior sejak Semester Awal
Pungutan liar ini diduga dijalankan oleh oknum dokter senior terhadap almarhum mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari.
Berdasarkan kesaksian, permintaan pungli ini telah dilakukan berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 sekolah atau di area sekitar Juli hingga November 2022.
2. Pungli Dilakukan untuk Kepentingan Senior
Disebutkan kalau dr. Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang dimaksud bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. Ia juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
Kebutuhan non-akademik yang dimaksud meliputi membiayai penulis lepas untuk menciptakan naskah akademik senior, menggaji OB, dan juga berbagai keperluan senior lainnya.
3. Besaran Pungli Mencapai Rp40 Juta
Diketahui pula kalau dr. Aulia Risma kerap diminta untuk menyetor Rp20 jt hingga Rp40 jt per bulan, di area luar biaya sekolah resmi yang dijalankan oleh oknum-oknum pada inisiatif tersebut.
Pemalakan yang tersebut telah terjadi diadakan sejak semester pertama itulah yang mana dinilai sangat memberatkan almarhumah lalu keluarga. Faktor ini yang digunakan diduga menjadi pemicu awal dr. Aulia mengalami tekanan pada pembelajaran.
Bukti dari kesaksian pungli ini sudah ada diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih besar lanjut. Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes dengan pihak kepolisian.






