DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur jikalau Diminta Lepas Jilbab

JAKARTA – Ketua Umum Bumi Melayu Planet Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang mana diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita juga ketaatan terhadap Allah SWT lebih lanjut utama serta mulia ketimbang mengikuti aturan yang dimaksud dinilai tidak ada Pancasila kemudian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang mana beragama muslim untuk mengenakan hijab di dalam Indonesia, termasuk di menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Ini adalah aneh dan juga sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said untuk media pada Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikannya merespons ada yang berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di area Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang tersebut perempuan tiada ada yang digunakan mengenakan jilbab.

Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang mana sebelumnya mengenakan jilbab, secara tiba-tiba ketika sampai pada IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang mana membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Seperti diketahui, ketika ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan di menjalankan tugas negara, tidaklah ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama di dalam di Pancasila.
“Ingat, sila pertama Pancasila itu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Setiap warga negara dalam republik ini diberikan kebebasan di memeluk serta taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang wajib disembah dengan segala aturannya untuk hidup dalam dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab terhadap anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini untuk publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.
Said yang digunakan juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang digunakan mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu sebab aturan yang digunakan dikenakan BPIP.
“Ini peraturan kemudian kebijakan yang digunakan diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris kemudian sangat tidaklah adil. BPIP jangan seenaknya belaka buat peraturan. Pancasila yang digunakan seperti apa yang dimaksud diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama di dalam Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila,” pungkasnya yang digunakan juga Ketua Area Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.




