8 Fakta Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Pernah Larang Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Bercadar

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) Yudian Wahyudi menjadi perbincangan umum terkait isu larangan pemanfaatan hijab bagi para petugas Paskibraka 2024. Isu ini mencuat setelahnya pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024).
Lantaran isu ini, tak sedikit orang yang penasaran pada sosok Yudian Wahyudi. Meski beberapa kali terlibat kontroversi yang memancing amarah publik, ada beberapa fakta menarik tentang Yudian.
Berikut 8 Fakta Menarik Yudian Wahyudi
1. JabatanRektor UIN Sunan Kalijaga
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPIP, Yudian Wahyudi adalah Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta periode 2016-2020. Ia menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Syari’ah kemudian Hukum UIN Sunan Kalijaga.
2. Alumnus Pesantren
Menurut berbagai sumber, Yudian Wahyudi dikirim ke Pondok Pesantren Tremas sejak berumur 12 tahun. Penyebabnya, walaupun sebelumnya sudah ada belajar ngaji di area Balikpapan, Kalimantan Timur, tetapi belum mampu berbahasa Arab dengan benar.
Yudian Wahyudi lulus Pondok Pesantren Tremas, Pacitan pada 1978. Ia kemudian mondok pada Ponpes Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada 1979. Selain itu, ia meraih gelar kejuaraan Bachelor of Art (BA) serta doktorandus dalam Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1982 lalu 1987, juga BA dari Fakultas Filsafat UGM pada 1986.
3. Masuk Inisiatif Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia
Pada 1988, Menteri Agama Munawir Sjadzali menimbulkan kegiatan Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia. Orang yang dimaksud dipilih harus mampu bahasa Arab lalu Inggris. Yudian tidak ada bisa saja berbahasa Inggris waktu itu. Namun, beliau mempunyai 10 terjemahan Bahasa Arab ke Indonesia serta mempunyai ijazah BA dari Fakultas Filsafat UGM. Dia lulus serta masuk 20 besar.
4. Dosen Pertama PTAIN yang dimaksud Tembus di tempat Harvard Law School
Melansir dari beberapa sumber, Yudian pernah memecahkan rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berhasil menembus Harvard Law School dalam Amerika Serikat (AS) pada 2002-2004.
Rekor itu diraihnya pasca menyelesaikan institusi belajar doktor (PhD) dalam McGill University, Kanada. Ia juga berhasil menjadi profesor kemudian tergabung pada American Association of University Professors periode 2005-2006, juga dipercaya mengajar pada Comparative Department, Tufts University, AS.
5. Menulis Berbagai Artikel Ilmiah hingga Menerjemahkan Buku
Yudian Wahyudi ternyata rutin menulis berbagai artikel ilmiah yang mana bertemakan Islam kontemporer. Di antaranya Aliran kemudian Teori Filsafat Islam (1995), Hassan Hanafion Salafism and Secularism (2006), kemudian Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (2014). Tak cuma menulis artikel ilmiah, Yudian juga kerap menjadi penerjemah. Ia telah lama menerjemahkan 40 buku bahasa Arab, 13 bahasa Inggris, dan juga dua buku berbahasa Prancis ke bahasa Indonesia.
6. Menguasai Empat Bahasa
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, Yudian Wahyudi memang benar mempunyai kemampuan di menguasai 4 bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, hingga Bahasa Prancis.
7. Mendirikan Sekolah
Selain fasih berbahasa asing lalu mempunyai tingkat lembaga pendidikan yang mana tinggi, Yudian Wahyudi tak hanya sekali berhenti di tempat situ. Pada 2016 lalu, ia juga telah lama mendirikan sebuah sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dengan nama Sunan Averroes Islamic Boarding School.
8. Kontroversi
Semasa menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian pernah menimbulkan kebijakan melarang pengaplikasian cadar bagi mahasiswi kampusnya. Ia mengeluarkan surat langkah B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018.
Kebijakan Yudian menuai membantah dari berbagai pihak, meskipun ada juga yang digunakan mendukung. Ia logis pelarangan itu demi menjaga ideologi peserta didik dan juga mahasiswi UIN Kalijaga dan juga memudahkan kampus di kegiatan belajar mengajar.
Yudian menjelaskan, ketika ujian, jikalau ada mahasiswi yang menggunakan cadar, maka dosen yang tersebut menjaga ruangan tak bisa jadi memeriksa apakah yang mana sedang ujian yang dimaksud benar mahasiswi yang dimaksud bersangkutan atau sedang digantikan oleh orang lain. Oleh dikarenakan itu, ia melarang adanya mahasiswi yang digunakan menggunakan cadar di area wilayah kampus. Namun, belum sebulan surat yang disebutkan berlaku, pihak kampus mencabut kebijakan larangan cadar ini pada 10 Maret 2018.
Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah persoalan ‘agama musuh besar Pancasila’. Atas pernyataannya itu, ketika rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Februari 2020, Yudian dikritik besar-besaran. Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota majelis dari berbagai fraksi yang tersebut menyatakan kecewa dengan pernyataan ‘agama musuh Pancasila’ itu.
Saat itu, ia menjelaskan Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang mana harus disyukuri. Namun, di pengamalan beragama Islam, faktanya tiada semua bisa saja menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus bisa saja dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.
Selain itu, pada pada waktu yang dimaksud bersamaan, Rektor UIN Sunan Kalijaga ini juga mengklarifikasi pernyataan kontroversial lainnya, yakni perihal ‘konstitusi pada berhadapan dengan kitab suci’. Dia berdalih bahwa itu maksudnya adalah konstitusi akan menaungi warga negara yang dimaksud sedang menjalankan amanat kitab suci.
Itulah 8 fakta tentang Yudian Wahyudi.
MG/ Priscilla Waworuntu





