Ditunjuk Jadi Bendahara, dr. Aulia Risma Dipaksa Kumpulkan Uang dari Rekan Seangkatan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri akibat aksi perundungan yang mana dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari menguak fakta baru.
Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Aspek Kesehatan RI bersatu pihak kepolisian, ditemukan indikasi bahwa dr. Aulia dipaksa mengoleksi uang untuk berbagai keinginan senior di area luar biaya sekolah resmi. Mulai dari membayar penulis lepas untuk menghasilkan naskah akademik senior hingga menggaji OB.
Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk bertugas menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, lalu menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya serta juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menghasilkan naskah akademik senior, menggaji OB, juga berbagai keinginan senior lain,” lanjutnya.
Dokter Aulia sendiri juga diminta membayar uang di dalam luar biaya institusi belajar resmi yang digunakan diadakan oleh oknum-oknum pada acara PPDS Undip tersebut. Tak tanggung-tanggung, per bulan ia harus membayar Rp20 juta-Rp40 juta.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta-Rp40 jt per bulan,” sebut dr. Syahril.
Dokter Syahril juga mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di area semester 1 lembaga pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, hal itu telah berlangsung selama kurang lebih banyak dua tahun.
Dokter Aulia kemudian keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang digunakan diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan di pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tak menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






