Kemenkes Resmikan PLTS di tempat RS Bekasi, Kepercayaan untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan dalam Bagian Aspek Kesehatan

BEKASI – Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area Rumah Sakit Primaya Hospital, Perkotaan Bekasi, pada Hari Sabtu (7/9/2024). Pemasangan PLTS seluas 2.800 m2 ini dilaksanakan dalam atap gedung dan juga menjadi rumah sakit swasta pertama dalam Jabodetabek yang mengoperasikannya.
Direktur Pelayanan Aspek Kesehatan Rujukan Kemenkes drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes turut mengunjungi peresmian PLTS dalam RS swasta di dalam Bekasi ini. Ia mengatakan, ini merupakan ide cemerlang yang dimaksud perlu ditiru oleh rumah sakit lain.
“Hari ini jadi suatu kebanggaan. Ini adalah perubahan baru yang tersebut harus ditularkan, lalu ini jadi sesuatu pembaharuan yang mana baik terhadap polusi,” ungkap drg. Yuli, Hari Sabtu (7/9/2024).
Yuli menambahkan, dengan pengoperasian PLTS ini dapat menyebabkan rumah sakit terus berazam pada pengembangan teknologi ramah lingkungan juga menjadi pelopor di menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan pada sektor kesehatan.
Sementara itu, ketua eksekutif Primaya Hospital Group Leona A. Karnali mengatakan, panel surya ini akan memenuhi lebih lanjut dari 20% dari permintaan listrik pada Primaya Hospital Bekasi Timur. Selain itu, untuk menyokong strategi penghematan energi, rumah sakit yang dimaksud juga menggunakan teknologi sensor pintar untuk mengoperasikan lampu penerangan guna menunjang penyelenggaraan listrik yang mana tambahan efisien.
“Semoga dengan adanya aksi ini, semakin nyata acara sustainable di area Primaya Hospital Gorup serta di tempat dunia perumahsakitan,” ujarnya.
Panel surya dalam Primaya dapat memunculkan energi bersih sebanyak 524 ribu kWh setiap tahun, atau setara dengan penekanan emisi karbon sebesar 469 ribu kilogram per tahun. Tenaga bersih sebanyak 524 ribu kWh setara dengan pemakaian listrik tahunan lebih lanjut dari 250 rumah atau perjalanan menggunakan mobil listrik lebih lanjut dari 2.500 mil.
Kementerian Pertambangan (Kemenperin) juga melaporkan total emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor bidang Indonesia mencapai 238,1 jt ton CO2e di tempat tahun 2022. Pemakaian panel surya dapat mengempiskan emisi gas rumah kaca juga dampak lingkungan negatif lainnya yang digunakan dihasilkan dari sumber energi konvensional. Hal ini membantu menciptakan lingkungan yang dimaksud lebih tinggi bersih dan juga berkelanjutan.
Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini pun sebanding dengan menghemat lebih lanjut dari 300 barel minyak kemudian mengempiskan lebih lanjut dari 1.600 gram limbah nuklir. Sebagai gambaran, penekanan emisi karbon yang mana dihasilkan dari pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini setara dengan dampak positif penyertaan lebih besar dari 6.000 pohon.






