Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan terhadap pemerintah yang dimaksud sudah ada sejumlah menaruh perhatian terhadap pelaku usaha rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan di tempat sisa masa ini, pemerintah dapat menyokong beberapa hal yang masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah di menyediakan rest area yang digunakan bebas jalan rusak serta bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah tambahan menggerakkan semua pihak terkait pada hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para pengusaha perusahaan rest area telah siap untuk melaksanakan apa yang tersebut tercantum pada Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang terkesan tidaklah siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang tidaklah dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan tidak ada terlaksananya perbaikan jalan ini, menghasilkan kualitas rest area pada memberikan layanan terhadap para pengguna jalan tol, tidaklah optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang dimaksud bersih, nyaman serta suplai air bersih. Ini adalah kan hal yang mana utama pada layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting di menegaskan kebersihan di tempat seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, di dalam sisa masa pemeritahan ini, pemerintah pada hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat menyokong semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang digunakan diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area sanggup bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan kemudian sarana pada berbagai rest area dapat menjadi perhatian bersatu dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang dimaksud terbaik bagi penduduk luas.
“Kerja mirip antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT serta PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang tersebut menjadi korban. Kami harapkan ini sanggup menjadi poin penting yang mana dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.





