Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025, Belanja Tahun Pertama Prabowo Rp3.621 Trilyun

JAKARTA – eksekutif serta Badan Anggaran DPR RI menetapkan postur anggaran sementara Rancangan Undang-Undang APBN 2025 pada pembahasan Derajat I hari ini, Selasa (17/9/2024).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyatakan postur anggaran terdiri dari pendapatan negara Rp3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.490,91 triliun kemudian penerimaan negara bukanlah pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, dan juga hibah Rp581,1 triliun. Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun, belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi Turun di tempat 2025, Tarif Listrik hingga BBM Naik?
Belanja yang disebutkan terdiri dari belanja kementerian juga lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun kemudian belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun lalu Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun.
“Keseimbangan primer (Rp633,31 triliun), defisit Mata Uang Rupiah 616,86 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB, pembiayaan anggaran Rp616,18 triliun,” kata Said, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Transaksi Judi Online Setara 20% APBN, pemerintahan Wajib Turun Tangan
Turut hadir pada raker bersatu Banggar yang dimaksud Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa serta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.





