Askrindo dan juga BPKP Sinergi Perkuat Keseriusan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menyetujui secara resmi Piagam Kepercayaan Anti Fraud serta disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang tersebut baik, manajemen risiko yang mana efektif, lalu pengendalian internal yang tersebut mampu menekan risiko di tempat lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, menyatakan pentingnya merancang kesadaran dan juga pemahaman di menciptakan lingkungan kerja yang mana bersih lalu berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan juga siap pada menerapkan sistem anti fraud di setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar di pernyataannya, dikutipkan Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya menjamin bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan juga mampu menerapkan pada lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas serta reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang dimaksud transparan serta bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang digunakan dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih besar dini pada implementasi POJK yang disebutkan baik di area IFG maupun di tempat anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Pelaksanaan Anti Fraud
Turut hadir di acara yang dimaksud antara lain Deputi Kepala BPKP Lingkup Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, serta Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa serta PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Kepercayaan tersebut, juga diisi dengan diskusi dan juga sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di dalam biosfer BUMN.
Pada kesempatan yang digunakan sama, Deputi Kepala BPKP Lingkup Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud ini, BPKP akan menyokong peningkatan kinerja juga tata kelola pada BUMN. Kerja serupa ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran juga komitmen di mengurangi terjadinya fraud di tempat ekosistem IFG yang mana berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.





