Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengungkapkan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sejenis cuma merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok komunikasikan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang dimaksud mengeksplorasi RUU pemilihan gubernur yang tersebut disinyalir akan menabrak Putusan MK.
Adapun, pernyataan yang disebutkan Ahok komunikasikan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang digunakan ia unggah Kamis (22/8/2024).
“Melawan/mengakali putusan MK serupa belaka merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, sudah ada sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang tersebut juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.
Akan hal itu, Ahok menegaskan sudah ada patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.
“MK adalah lembaga tinggi yang dimaksud bertugas mengawal agar Konstitusi masih diterapkan. Sehingga, sudah ada seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR akan mengatur Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan jadwal pengesahaan RUU PIlkada.
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul kebijakan ditundanya pengesahan draf RUU pemilihan gubernur pada Kamis (22/8/2024) lantaran tidaklah memenuhi kuorum.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan kemudian tatib yang digunakan ada, sehingga hari ini pengesahan tidaklah dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada jumpa persnya dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu tidaklah mengetahui kapan program Rapim kemudian Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco ketika menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan gubernur itu baru akan digelar.
“Ya kita akan liat mekanisme juga yang dimaksud berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim lalu Bamus, akibat itu ada aturannya saya belum sanggup jawab kita akan lihat lagi lihat di beberapa ketika ini,” paparnya.






