Amsterdam Larang Pejabat otoritas Gunakan Telegram

JAKARTA – Dewan Pusat Kota Amsterdam sudah melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Telegram di telepon kantor mereka itu akibat takut dimata-matai.
Seperti dilansir dari BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Perkotaan yang dimaksud bertanggung jawab menghadapi kebijakan teknologi informasi kota tersebut.
Scholtes mengonfirmasi terhadap stasiun radio yang disebutkan bahwa larangan yang dimaksud diterapkan pada akhir April, meskipun hingga ketika ini belum disampaikan ke publik.
Dia mengatakan, “aktivitas kriminal di aplikasi mobile juga risiko spionase” sebagai alasan utama langkah tersebut, menurut laporan tersebut,”
Pejabat yang dimaksud juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang dimaksud aman bagi peretas, penjahat dunia maya, dan juga pengedar narkoba,” lapor BNR.
Meskipun Telegram awalnya dibuat di tempat Rusia, kantor pusatnya pada masa kini berlokasi di dalam Dubai serta perusahaan yang dimaksud resmi terdaftar dalam Kepulauan Virgin.
Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain di dalam Belanda belum memberlakukan larangan sama terhadap Telegram.
Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Perkotaan Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan China sebab perasaan khawatir terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan juga spionase. Kamera buatan Tiongkok diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap pada waktu lima tahun.






