Angkasa Pura I lalu II Resmi Merger, Jadi Operator Bandara Terbesar ke-5 Global

JAKARTA – eksekutif resmi menggabungkan atau merger PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I lalu PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, Mulai Pekan (9/9/2024). Kedua operator bandara pelat merah ini resmi bergabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).
Entitas baru ini pun masuk ke di anggota Holding BUMN Aviasi serta Pariwisata, PT Aviasi Perjalanan Indonesia (Persero) atau InJourney. Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria mengatakan, hasil konsolidasi Angkasa Pura I kemudian II ke pada InJourney Airports menyebabkan operator bandara milik negara ini menjadi terbesar kelima di area dunia.
“Tepat hari ini kami menjadi airport terbesar kelima dalam dunia,” ujar Dony pada waktu peresmian InJourney Airports, di tempat gedung Sarinah, DKI Jakarta Pusat.
Adapun, peresmian InJourney Airports dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, hingga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi.
Sebelumnya, Faik Fahmi mengatakan, merger telah masuk pada tahapan compliance. Compliance wajib dilaksanakan oleh setiap perniagaan atau perusahaan. Jika tidak, perusahaan dapat dikenai sanksi, dari denda hingga pencabutan izin usaha.
Dia memastikan, konsep perusahaan hingga rencana lain ke depan telah disiapkan, sehingga memungkinkan proses gabungan AP I juga AP dua selesai pada bulan depan.
“Lagi menyelesaikan terkait dengan permasalahan compliance-nya aja, tapi secara konsep bisnis, secara rencana ke depan itu sudah ada kita siapkan,” ujar Faik ketika ditemui di tempat kawasan DKI Jakarta Pusat, ditulis Rabu (21/8/2024).
Merger dinilai menjadi langkah perubahan struktural di dalam sektor pengelolaan bandara, teristimewa mengoptimalkan prospek sektor ekonomi, pariwisata, hingga logistik Indonesia.
Faik mengaku, aksi korporasi itu bukan hanya sekali menyelesaikan persoalan di dalam masing-masing Angkasa Pura I kemudian II saja, namun juga menjadi jawaban melawan permasalahan di bidang aviasi dalam Tanah Air.
“Jadi konsep merger inikan sebenarnya bukan semata-mata untuk menyelesaikan hambatan AP I lalu AP II, tapi menyelesaikan masalahnya aviasi lapangan usaha di area Indonesia, jadi berbagai hal yang mana mampu kita selesaikan,” paparnya.






