Bisnis

Banggar DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan Rp111 Trilyun Tak Terealisasi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran lembaga pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang digunakan mengeksplorasi pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran sekolah yang hanya sekali mencapai 16% dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran institusi belajar sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.

“Nilai 4% yang mana tiada terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang tersebut seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan sekolah di dalam semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar beliau pada Jakarta, Mulai Pekan (26/8/2024).

Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Presiden , Jokowi Naikkan Anggaran Pendidikan 2025 hingga Rp722,6 Trilyun

Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang tersebut tidaklah terserap itu juga dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan kesulitan uang kuliah bagi sebagian peserta didik kurang beruntung di tempat beberapa orang perguruan tinggi.

“Capaian realisasi pelaksanaan anggaran sekolah yang mana cuma 16% telah dilakukan menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh institusi belajar yang tersebut baik,” tegasnya.

Baca Juga: Masih Semrawut, Partai Perindo Minta otoritas Evaluasi Anggaran Pendidikan

Senada, Anggota Bamggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang tersebut kurang maksimal bisa jadi dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi serta perlu diperbaiki ke depan.

“Komitmen pemerintah hanya saja sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidaklah sesuai konstitusi,” katanya.

Related Articles

Back to top button