Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, eksekutif Perlu Bertindak Cepat sekali

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam berbagai bidang terus berlanjut hingga tahun ini. Informasi dari Kementerian Tenaga Kerja mencatat bahwa jumlah agregat pekerja yang mana terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang tersebut mirip pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang mana kehilangan pekerjaan, nomor yang disebutkan melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan total PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), kemudian Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang mana terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di area berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, jumlah keseluruhan tindakan hukum PHK di tempat lapangan kemungkinan lebih tinggi besar dari nomor yang tersebut dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil dalam wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, kemudian Boyolali. Liliek menyampaikan banyak perusahaan yang tersebut kesulitan bertahan dikarenakan serbuan barang impor, yang mana menyebabkan barang pada negeri kalah bersaing di area lingkungan ekonomi sendiri.
“Segala upaya dilaksanakan melalui efisiensi, tapi akhirnya berbagai yang dimaksud tutup usaha,” ujar dia, pada keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng kemudian DKI Jakarta
Ketua Sektor Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan sektor manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 cuma mencapai 4,82 persen, lebih lanjut rendah dibandingkan tahun 2022 yang dimaksud sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap hasil manufaktur turun mendadak memaksa berbagai perusahaan untuk melakukan efisiensi juga PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian kebijakan pemerintah selama masa transisi pemerintahan juga memproduksi pemodal enggan menanamkan modal mereka, yang digunakan pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur di dalam Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, pribadi Organization Strategist serta Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa di beberapa kasus, tindakan PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan serta kelangsungan perusahaan di tempat masa depan.
“Di berbagai perusahaan khususnya multinasional, PHK hanya saja akan diambil apabila semua opsi lain, seperti efisiensi serta optimalisasi, telah tiada memberikan hasil yang mana diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.





