Banyak Risiko Mengintai, Begini Kata Pengamat agar Golden Visa Berjalan Efektif
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah dilakukan resmi meluncurkan Golden Visa Negara Indonesia pada Kamis lalu, 25 Juli 2024. Peluncuran kebijakan yang tersebut diharapkan dapat menantang penanam modal berinvestasi pada Tanah Air yang disebutkan disebut-sebut mengandung risiko.
Pemerhati kebijakan umum dan juga pengamanan konsumen, Agus Pambagio, mengatakan, kendati dirancang untuk mengupayakan perekonomian, Golden Visa justru bisa jadi berisiko terhadap status fiskal dan juga makroekonomi suatu negara melalui fluktuasi perekonomian yang mana cepat lalu munculnya gelembung ekonomi dalam sektor properti.
“Ada pula risiko keamanan seperti penyalahgunaan izin tinggal serta berusaha, peningkatan tindakan hukum korupsi, pengemplangan pajak, pencucian uang, hingga pendanaan kelompok teroris,” kata ia dalam opininya di dalam Koran Tempo terbitan 5 Maret 2024,
Bahkan, kata dia, beberapa negara tercatat menghentikan kebijakan Golden Visa dikarenakan dampak negatifnya lebih banyak besar jika dibandingkan dengan manfaatnya. Mereka yang dimaksud menghapus kebijakan sejenis ini antara lain Hongaria (sejak Juli 2018), Inggris (Februari 2022), Bulgaria (April 2022), dan juga terakhir Portugal (Februari 2023).
“Belakangan, desakan penghentian dalam kalangan anggota Uni Eropa juga muncul akibat invasi Rusia ke Ukraina,” ungkap Agus.
Menurut dia, agar kebijakan Golden Visa dapat berjalan efektif sesuai tujuannya, berikut beberapa hal yang tersebut harus diwujudkan oleh pemerintah:
Pertama, penerapan Golden Visa harus memberikan kemudahan serta kepastian. Salah satunya melalui pengajuan one single submission yang mana bukan memakan waktu lama.
Kedua, berkaca dari beberapa negara lain mengenai dampak negatif yang muncul, pemerintah wajib melakukan evaluasi pada waktu 3-6 bulan pasca penerapan Golden Visa. Evaluasi perlu dijalankan untuk mengecek apakah kebijakan ini memberikan hasil yang digunakan signifikan terhadap kenaikan investasi.
Ketiga, pemerintah juga harus memperhatikan implikasi negatif praktik kebijakan Golden Visa di dalam negara-negara lain, khususnya pada negara-negara yang sudah ada menghentikan kebijakan tersebut. Perumusan kebijakan Golden Visa ke Negara Indonesia perlu dijalankan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Langkah-langkah mitigasi terhadap risiko dampak negatif pemberlakuan Golden Visa penting dipersiapkan, seperti background checking terhadap pemohon dan juga sumber dana yang tersebut diinvestasikan, juga menyiapkan mekanisme pengawasan terhadap individu yang sudah mendapatkan Golden Visa,” katanya.
Keempat, penerapan kebijakan Golden Visa harus dipertimbangkan agar tak ditetapkan secara permanen. Kebijakan ini harus dapat dihentikan apabila hasil evaluasi dari hal pertama sampai ketiga di berhadapan dengan menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak ada memberikan hasil sesuai dengan harapan.
Artikel ini disadur dari Banyak Risiko Mengintai, Begini Kata Pengamat agar Golden Visa Berjalan Efektif






