Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penyelenggaraan pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang dimaksud difokuskan terhadap Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tiada ada tekanan,” kata Tessa yang dikutipkan Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK telah lama memohonkan yang digunakan bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang mana kuat apabila tidak ada ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan ketika ini kita juga masih membuka kesempatan terhadap saudara K apabila memang benar ada niatan untuk melakukan kemungkinan besar press release sendiri atau penyampaian terhadap publik, itu pun bisa jadi dilaksanakan oleh yang mana bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang bukanlah berarti berhenti.
“Tetap dapat ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah ada tahapan di tempat berhadapan dengan tahapan yang dimaksud sanggup dijalankan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, pada waktu ini laporan yang mana dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di tempat proses penelaahan yang tersebut ada di dalam Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, dalam Direktorat PLPM pada waktu ini berada di area tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta-minta klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) terhadap pelapor untuk meminta-minta keterangan lebih lanjut lanjut juga mencari dokumen-dokumen pendukung yang dimaksud dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.



