Begini Rekomendasi Greenpeace Soal Rencana DKI Membangun Pulau Sampah ke Kepulauan Seribu
Jakarta – Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, memohonkan inisiatif pulau pengolahan sampah atau pulau sampah dalam Kepulauan Seribu yang dimaksud diusulkan Penjabat Pengurus DKI Ibukota Heru Budi Hartono agar melalui kajian yang dimaksud komprehensif dengan melibatkan para ahli.
“Seperti yang kita tahu, kesulitan sampah di Ibukota telah sangat kritis. TPA (tempat pembuangan akhir) kita dalam Bantargebang telah overcapacity dari beberapa tahun yang lalu. Kejadian beberapa jumlah TPA terbakar di Indonesia, termasuk Bantargebang, kemarin bermetamorfosis menjadi sinyal bahwa factor iklim kemudian cuaca dapat memperparah kondisi ini pada masa yang mana akan datang,” kata Atha terhadap Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut Atha, sebenarnya solusi paling utama di menyelesaikan krisis ini bukanlah dengan mengadopsi teknologi yang terlampau jarak jauh atau bahkan berencana membakar sampah juga menjadikan abu buangannya sebagai materi untuk menghasilkan pulau baru.
Ia menyarankan Pemprov DKI untuk lebih banyak penting menyokong pemilahan sampah sebagai kunci utama menanggulangi krisis sampah. “Bahkan jikalau kita lihat komposisi sampah kita, tambahan dari separuhnya sampah organik yang digunakan punya cara tersendiri untuk mengelolanya. Sayangnya hal ini tidaklah pernah jadi perhatian kritis sehingga tak semata-mata sampah kita tercampur, jumlahnya kian meningkat dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Terkait wacana penyelenggaraan pulau sampah, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan juga Bahan Beracun Sangat Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan sudah mengetahui rencana eksekutif Provinsi DKI Ibukota Indonesia untuk memulai pembangunan pulau di Kepulauan Seribu yang dimaksud akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah. Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal.
Menurut Vivien, informasi yang digunakan didapatkan terkait pulau sampah belum detail pada konsep lalu desainnya. “Memang sudah ada dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar,” kata Vivien dalam Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Vivien pun berharap pulau sampah yang mana ingin dibangun Pemprov DKI DKI Jakarta itu belaka menampung residu. Ia membantu pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. “Mengingat TPA Bantargebang sudah ada hampir penuh dan juga sampah pada Ibukota itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar,” ucap dia.
Sebelumnya, otoritas Provinsi DKI Ibukota mengumumkan pembangunan pulau untuk kelola sampah (Pulau O) di Kepulauan Seribu masih tahap rencana. “Mudah-mudahan di kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan itu telah mulai tampak hasilnya adanya penyelenggaraan pengelolaan di pulau reklamasi atau Pulau O,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI DKI Jakarta Asep Kuswanto dikutipkan dari Antara.
Pembangunan pulau sampah, kata Asep, berubah menjadi bagian dari pengelolaan sampah di tingkat hilir, selain pengelolaan sampah pada tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, pengoperasian pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), kemudian pengoperasian infrastruktur penambangan lahan urug zona bukan terlibat dengan karakteristik sampah yang dimaksud telah terdekomposisi agar bisa saja digunakan kembali (landfill mining) dan juga pengolahan sampah berubah jadi material bakar alternatif (RDF) Plant ke Bantargebang.
Asep mengemukakan Pemprov DKI Ibukota Indonesia terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, berada dalam ke hilir. Di hulu, pemerintah terus melakukan beberapa upaya, antara lain mengkampanyekan pentingnya sampah terpilah di rumah, pengangkutan sampah terpilah serta terjadwal, penggerakan sirkular ekonomi dengan bank sampah, pengelolaan sampah lingkup RW, pengendalian sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah kawasan mandiri.
Pemerintah juga mendirikan DKI Jakarta Recycle Center di Pesanggrahan yang digunakan diklaim sebagai tempat pengolahan sampah reduce, reused, recycle (TPS3R) terbaik oleh sebab itu mengedepankan upaya-upaya pemilahan di dalam sumber dan juga pengelolaan sampah terjadwal.
Artikel ini disadur dari Begini Saran Greenpeace Soal Rencana DKI Membangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu






