Beli Oli Bisa Dapat Klaim Asuransi hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas pada Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, di area 2023 cuma sudah tercatat kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 155 ribu kasus.
Untuk memberikan rasa aman terhadap para pengendara, Castrol secara resmi mengumumkan kegiatan asuransi kecelakaan diri bernama “Castrol Protect”. Asuransi kecelakaan ini bisa saja diakses secara gratis oleh masyarakat.
Presiden Direktur Castrol Indonesia Enjelita Jahja mengatakan, kegiatan asuransi yang disebutkan mampu dimanfaatkan para pemotor pada Indonesia yang digunakan telah terjadi membeli oli motor Castrol serta mengaktifkan polis Castrol Protect.
Menurutnya, setiap botol oli motor yang tersebut dibeli pemotor telah miliki kegunaan asuransi pengamanan otomatis secara gratis hingga total senilai Rp10 jt per klaim polis.
“Kami memberikan asuransi kecelakaan diri gratis skala nasional. Proyek proteksi yang dimaksud kami pelopori merupakan bentuk kepedulian kami terhadap para pemotor kemudian terlebih konsumen setia kami,” kata Enjelita.
“Dalam pelaksanaan acara pengamanan asuransi kecelakaan ini, kami bekerja sebanding dengan beberapa mitra yaitu Zensung, Asuransi MSIG Indonesia, juga Standard Chartered Indonesia sebagai mitra asuransi,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsumen yang telah membeli oli hanya sekali tinggal mengaktifkan polis melalui handphone melalui website resmi Castrol Protect yang digunakan dapat pada akses melalui QR Code tertera di dalam bengkel-bengkel pada seluruh Indonesia.
Setelah polis asuransi aktif, maka pemilik polis akan terlindungi selama 30 hari. Enjelita mengklaim di prosesnya, alur kerja yang tersebut dihadirkan sangat mudah dan juga sederhana.
Mulai dari pendaftaran sanggup dilaksanakan menggunakan HP dan juga proses berasuransi dijalankan lewat pengiriman dokumen polis ke email maupun nomor WhatsApp pelanggan, pada waktu 10 hingga15menit.





