Belum Terima Warisan, Pangeran Harry Sudah Ditagih Pajak Rp2 Miliar

INGGRIS – Pangeran Harry juga istrinya, Meghan Markle menghadapi tagihan pajak properti yang digunakan besar, tambahan dari 100 ribu pound sterling atau setara dengan Rp2 miliar. Tagihan ini dibebankan tepat beberapa hari sebelum sang Duke menerima warisan dari Ibu Suri pada hari ulang tahunnya yang dimaksud ke-40, 15 September 2024.
Sejak memutuskan meninggalkan dari Keluarga Kerajaan serta pindah ke Amerika Serikat pada 2020, Pangeran Harry dan juga Meghan Markle menetap pada tempat elite para selebriti Hollywood di tempat Montecito, California. Pasangan ini tinggal pada rumah besar dengan sembilan kamar tidur, dengan dengan dua anak mereka, Pangeran Archie, serta Putri Lilibet.
Dilansir dari Mirror, hari terakhir pekan (13/9/2024), properti seharga 11 jt pound sterling atau Rp221 miliar, yang digunakan dilengkapi dengan kolam renang dan juga pemandangan Pegunungan Santa Ynez yang mana mengagumkan, saat ini disebut-sebut sebagai subjek tagihan pajak baru yang digunakan besar yang digunakan dibebankan oleh pemerintah setempat.
Pasangan itu akan membayar lebih banyak dari 100 ribu pound sterling tahun ini berdasarkan perhitungan nilai properti serta faktor-faktor lainnya. Pembayaran ini menyusul pembayaran pajak sebelumnya sebesar 112 ribu pound sterling atau Rp2,25 miliar melawan rumah yang dimaksud pada 2023, menurut data dari Santa Barbara.

Foto/People
Duke kemudian Duchess membayar pajak pada dua kali angsuran tahun lalu. Sementara pada tahun sebelumnya, pasangan Kerajaan itu dilaporkan dikenai tagihan pajak properti sebesar 110 ribu atau Rp2,21 miliar untuk rumah besar tersebut.
Berita tentang tagihan pajak yang meningkat muncul mendekati ulang tahun ke-40 Harry, pada waktu ia akan mewarisi banyak uang dari Ibu Suri. The Times melaporkan bahwa mendiang nenek buyut sang pangeran memberikan dana perwalian yang mana diperkirakan mencapai 19 jt pound sterling atau Rp382 miliar pada 1994, yang digunakan dimaksudkan untuk memberikan sebagian uang sekaligus bebas pajak untuk cicitnya.
Ibu Suri, yang meninggal pada bulan Maret 2002 di tempat usia 101 tahun, berusia 94 tahun ketika memberikan arisan tersebut. Uang yang dimaksud akan dibagi di area antara kerabatnya yang digunakan lebih tinggi muda, dengan pembayaran awal pada ulang tahun ke-21 merek kemudian pembayaran kedua pada waktu dia berusia 40 tahun.
“Ada dana perwalian yang digunakan dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya yang mana telah besar lalu cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang tersebut hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata orang mantan ajudan Istana terhadap The Times.
Meskipun jumlah total pasti yang digunakan akan diterima putra bungsu mendiang Putri Diana itu masih dirahasiakan, diperkirakan ia akan mengantongi 7 jt pound sterling atau Rp141 miliar ketika ia berusia 40 tahun. Jumlah yang dimaksud tambahan besar dibandingkan yang dimaksud diterima oleh sang kakak, Pangeran William.
Di sisi lain, sang Duke diperkirakan akan tinggal dalam California untuk merayakan momen pertambahan usianya. Dipastikan tidaklah ada anggota Keluarga Kerajaan yang akan terbang untuk merayakannya bersamanya.






