Bisnis

Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor pada Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Jakarta – Seorang pemilik akun X atau Twitter mengunggah video yang mana menunjukkan Bea Cukai sedang mengadakan razia. Narasi kiriman di dalam media sosial itu menggambarkan satuan dari direktorat jenderal dalam kementerian keuangan yang disebutkan sedang melakukan penertiban barang impor ilegal.

Dalam tayangan terlihat pemeriksaan berlangsung ke sebuah toko kelontong. “Beraninya mirip rakyat kecil, importir nakal serta oknumnya apa kabar?” tulis pemilik akun @Aryprasetyo85 pada 21 Juli 2024.

Staf Khusus Menteri Keuangan Lingkup Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo lantas merespons hal tersebut. Ia membalas ungahan dengan mengungkapkan bahwa itu tidak razia barang dari luar negeri.

“Video ini menunjukkan operasi gempur rokok ilegal yang rutin dikerjakan oleh teman-teman bea cukai bersatu pemda setempat, bukanlah razia barang impor ilegal” ucapannya lewat akun resmi @prastow diambil Kamis, 25 Juli 2024.

Anak buah Sri Mulyani itu mengungkapkan penertiban penting untuk menjamin tiada terjadi peredaran hasil tembakau secara tiada resmi, yang dimaksud dapat merugikan negara. Operasi di hilir ini, kata dia, direalisasikan untuk mendapat petunjuk adanya peredaran rokok ilegal sehingga dapat mendeteksi jejaring dari hulu.

Ia mengklaim sejak kurun waktu 2021 hingga tahun ini, sudah direalisasikan 67.074 penindakan dengan jumlah keseluruhan 2,2 miliar batang rokok. Angka yang didapat ditaksir Simbol Rupiah 2,5 triliun.

Pada kesempatan yang tersebut sama, akun X resmi @beacukaiRI juga menuliskan hal senada. Penindakan rokok ilegal merupakan kolaborasi Bea Cukai dengan satuan polisi pamong praja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dinas perindustrian serta perdagangan lalu pemerintah setempat.

Razia barang impor ilegal memang benar sedang gencar dijalankan sejak dibentuknya satuan tugas impor ilegal oleh kementerian perdagangan. Direktur Jenderal Perlindungan Customer dan juga Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan satuan tugas (satgas) yang dimaksud mengatasi barang impor ilegal berlaku selama satu tahun. “Nanti dievaluasi ditambah produknya diperpanjang lagi,” ujar Moga di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024 dikutipkan dari Antara.

Pasca dibentuknya satgas padat diberitakan penindakan di dalam pusat perbelanjaan yakni ITC Mangga Dua Jakarta. Namun hal itu dibantah oleh humas Bea Cukai lewat informasi resminya Jumat, 19 Juli 2024.

Artikel ini disadur dari Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Related Articles

Back to top button