Pelaku penembakan massal pada Walmart El Paso tak akan dihukum berakhir

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang digunakan menewaskan 23 khalayak di serangan yang digunakan menyasar migran Hispanik ke gerai Walmart ke El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 kemudian tak akan dijatuhi hukuman meninggal pasca ia mengaku bersalah di dalam pengadilan negara bagian yang dimaksud pada Hari Senin (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan setelah itu menawarkan kesepakatan pembelaan terhadap Crusius untuk menjauhi hukuman mati.
Pada ketika itu, Montoya mengemukakan bahwa beliau secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman berakhir akan menunda rute persidangan tambahan lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga orang yang terluka cuma menginginkan persoalan hukum ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 pada sidang federalnya pasca mengaku bersalah.
Serangan yang mana berjalan pada 2019 yang disebutkan merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan ke AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati






