BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Derajat Lembaga eksekutif Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi juga Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengatur produk-produk hukum yang digunakan telah dilakukan dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI terus-menerus memberikan yang dimaksud terbaik di hal pelayanan warga khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang digunakan hadir secara langsung menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi dan juga capaian yang digunakan baik yang dimaksud seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih banyak baik untuk kesempatan kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum juga Hubungan Komunitas di pelayanan dokumentasi serta informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung dalam Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kegiatan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum juga Hak Asasi Individu (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana di sambutannya menyampaikan apresiasi untuk seluruh anggota JDIHN. Karena telah lama mengupayakan terdokumentasikannya dokumen hukum juga terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang digunakan lengkap, akurat, kemudian mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah di mewujudkan literasi hukum di tempat masyarakat. JDIHN telah lama mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum untuk masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan lalu anggota JDIHN tetap memperlihatkan berikrar untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih tinggi optimal lagi. Tema yang tersebut diusung di Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengembangkan Literasi juga Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah pada Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi juga kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya total anggota yang terintegrasi dan juga peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi sudah pernah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di dalam tahun 2022 menjadi 736 laporan pada tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.






