Nasional

BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

DKI Jakarta – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Nusantara (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan pribadi calon pekerja migran Indonesi (CPMI) illegal ke Kamboja pada Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4).

Berdasarkan laporan BP3MI Kepri pada Kamis, yang mana disitir KP2MI di Jakarta, CPMI berinisial SG diamankan bersatu orang fasilitator berinisial SY di upaya pencegahan tersebut.

"BP3MI Kepulauan Riau kemudian grup melakukan pengumpulan dan juga pengolahan data kemudian informasi ke seluruh wilayah pelabuhan Batam," kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi pada keterangan tertulis, Kamis (1/5).

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan tindakan hukum yang dimaksud berawal dari informasi rencana pemberangkatan orang CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4/2025), yang digunakan merekan tindaklanjuti bersatu tim Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.

Dari pendalaman diperoleh informasi adanya individu CPMI illegal bernama SG yang baru hanya dideportasi, kemudian akan kembali berangkat kerja ke Kamboja.

SG merupakan salah satu PMI yang digunakan dideportasi dari Kamboja ke Indonesia, sementara paspornya ditahan oleh majikannya terdahulu pada Kamboja.

Namun, pada waktu mengurusnya kembali, Imigrasi Batam tiada menerbitkan paspornya.

Oleh seseorang yang dimaksud masih pada penyelidikan, SG kemudian ditawari menyebabkan paspor baru melalui Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 jt dengan rute yang tersebut cepat juga paspornya berhasil diterbitkan dengan nomor paspor baru.

"Diduga ada warga yang mana membantu fasilitasi baik pembuatan paspor, penampungan, lalu pemberangkatan melalui pelabuhan Batam Center Batam," ujar Imam, merujuk fasilitator atau perantara yang dimaksud dengan inisial SY.

Tim kemudian melakukan profiling dan pengamatan di lokasi penampungan, jalur menuju Pelabuhan Batam Center.

Hingga Rabu (30/4), pasukan melakukan upaya pencegahan keberangkatan terhadap SG, yang mana akan berangkat ke Kamboja melalui jalur Batam-Singapura kemudian Singapura-Kamboja, serta mengamankan SY.

Saat ini orang yang terdampar SG, juga SY berada dalam Ditreskrimum Polda Kepri untuk rute pendalaman dan juga penegakan hukum.

Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (P2MI) Abdul Kadir Karding, pada Jakarta, Kamis, mengingatkan penduduk untuk tak bekerja ke luar negeri dengan tujuan Kamboja, Myanmar, juga Thailand, akibat pemerintah tidak ada menjalin kerja sejenis penempatan PMI dengan ketiga negara tersebut.

Meski ada tawaran upah besar, warga yang mana berangkat kerja ke tiga negara ASEAN itu rentan jadi orang yang terluka perbuatan pidana perdagangan pendatang (TPPO) kemudian penyiksaan.

"Berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar, dan juga Thailand sebagai pekerja migran ilegal rawan serta rentan. Hindari sedini mungkin saja upaya yang dapat membahayakan juga merugikan keluarga," katanya.

"Jadilah pekerja migran legal yang digunakan lowongan resminya tersebar di medsos kementerian," demikian kata Menteri Karding menambahkan.

Artikel ini disadur dari BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Related Articles

Back to top button