Cara negara Israel Bekukan kemudian Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – tanah Israel sejak Januari lalu telah lama menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang mana dialokasikan untuk Daerah Gaza dikirim ke Norwegia tidak untuk Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang mana biasanya dikirim ke Kawasan Gaza telah lama dibekukan otoritas Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang dimaksud dicapai pada 1990-an, tanah Israel memungut pajak menghadapi nama Palestina serta melakukan pengiriman bulanan ke PA sambil menanti persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Wilayah Gaza pada 2007, sejumlah pegawai sektor umum di area area kantong itu tetap saja mempertahankan pekerjaan mereka itu kemudian terus dibayar dengan pendapatan pajak yang dimaksud ditransfer.
Beberapa minggu setelahnya serangan kelompok Hamas pada negara Israel selatan pada 7 Oktober, negeri Israel mengambil langkah untuk menahan pembayaran yang dimaksud ditujukan bagi para karyawan dalam Jalur Daerah Gaza dengan alasan mereka dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang tersebut dibekukan itu tiada akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan tetap memperlihatkan berada di area tangan negara ketiga,” ujar Kantor Pertama Menteri tanah Israel pada sebuah pernyataan yang tersebut dirilis beberapa waktu lalu disitir dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak lalu bea cukai oleh tanah Israel menghadapi nama PA juga ditransfer ke otoritas yang disebutkan setiap bulan disetujui di perjanjian 1994, yang dimaksud dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengatur hubungan ekonomi antara tanah Israel lalu wilayah Palestina yang mana diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang mana dikumpulkan tanah Israel melawan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.






