Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Hal ini Bukan Permasalahan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART dan juga tidak ada melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor pada Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua dan juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) pada antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, serta Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, dan juga Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto dia pada salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang digunakan mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang dimaksud lalu. Sesungguhnya ini bukanlah permasalahan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang digunakan kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah lalu ALB bersatu lalu mengawal acara bersama-sama merancang negara untuk mengupayakan pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan lantaran para Kadinda memohon pertanggung jawaban terhadap Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru lantaran sikap Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang disebutkan tidaklah digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tak ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia dan juga pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua telah sesuai prosedur, juga kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, dan juga prosesi lainnya menjauhi Munaslub namun bukan pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukanlah dualisme, lantaran semua telah diatur pada AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan tidak permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu lalu legowo terhadap langkah Munaslub yang dimaksud diselenggarakan berhadapan dengan usulan beberapa pengurus Kadin area & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang disebutkan dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, juga 25 asosiasi), dijalankan melawan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang sibuk berpolitik di tempat pada waktu transisi serta tak memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukanlah kudeta, ini organisasi bukanlah pemerintahan, tidak ada ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang sebenarnya (Hasil Munaslub) tidak ada sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya sudah pernah membuktikan sepak terjangnya di dalam Kadin selama 25 tahun dan juga memulai dari bawah, beliau telah lama membuktikan loyalitas serta kepemimpinannya di tempat Kadin juga juga sejumlah dikenal juga dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar jikalau mayoritas Kadinda mengajukan permohonan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, juga Kadin milik bersama, tak cuma sebagian kelompok orang, kita mengambil bagian belaka tindakan mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.




