Cegah Pencucian Uang lalu Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pembinaan Taraf Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatur pelatihan di tempat bidang pencegahan juga pemberantasan aktivitas pidana pencucian uang juga perbuatan pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang digunakan berlokasi di tempat Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja sebanding PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak perniagaan PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang digunakan disertai 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat juga kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi kemudian Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan juga Transaksi Keuangan Tunai bagi Korporasi Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku bisnis jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan juga pemahaman pegawai terhadap penerapan kegiatan Anti Pencucian Uang juga Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan juga Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya di mengidentifikasi proses keuangan mencurigakan kegiatan keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang digunakan meliputi Diskusi Group Discussion (FGD), Diseminasi, serta keikutsertaan perusahaan pada Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Skala Prestasi PPATK, hingga pemanfaatan perangkat lunak yang mana dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami menggerakkan perusahaan untuk menjadi pionir pada penerapan inisiatif APU-PPT & PPPSPM di dalam lapangan usaha pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang dimaksud bergerak berkolaborasi untuk penguatan acara APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan pada mengidentifikasi serta menganalisis proses keuangan yang tersebut mencurigakan.
“Kami berharap kerja serupa strategis ini dapat terus terjalin untuk menyokong upaya pencegahan juga pemberantasan TPPU dan juga TPPT di dalam Indonesia,” ucapnya.





