Cerita Pengusaha Terpukul sebab Dumping Keramik Impor dari Cina: 60 Persen Kapasitas Produksi Tak Terserap
Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Nusantara (Asaki) Edy Suyanto mengklaim produsen keramik di Tanah Air mampu memenuhi seluruh permintaan bursa pada negeri. “Bahkan dari segi jumlah produksi lalu jenis keramik yang diimpor dari Cina, semuanya mampu dipenuhi produsen pada negeri,” katanya pada penjelasan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Namun dikarenakan pada waktu ini berlangsung banjir keramik impor dengan nilai sangat rendah dari Cina, Edy mengaku kapasitas produksi keramik nasional pada saat ini jadi tiada terserap. Dalam catatannya, akibat praktik dumping hasil impor, kapasitas produksi pada negeri tidaklah terserap pada saat ini mencapai 60 persen atau sekitar 80-90 jt meter kubik.
Padahal, menurut Edy, permintaan keramik ke pada negeri sebetulnya telah dapat dipenuhi dari produksi lokal. Artinya, impor keramik dari Cina sebenarnya tak penting dilakukan. Kalaupun harus impor, ia menilai, pemerintah harus tegas menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk melindungi produsen pada negeri.
Edy menyatakan, pada waktu ini kapasitas produksi keramik pada di negeri tidaklah terserap oleh pangsa sebab praktik dumping keramik impor dengan syarat Cina. Berdasarkan catatan Asaki, praktik dumping keramik impor Cina telah dilakukan menyebabkan defisit sebesar US$ 1,5 miliar sepanjang 2019 hingga 2023.
“Ini sangat disayangkan muncul defisit sebesar itu dikarenakan impor keramik yang dimaksud tidak ada harus kemudian bisa jadi merugikan pemerintah juga sektor bidang keramik,” kata Edy.
Lebih jauh, Edy menduga ada pihak yang tidaklah menginginkan kemandirian bidang keramik pada negeri. Menurut dia, dengan kemandirian sektor keramik tanpa ada kebijakan impor, hal itu bisa saja menyokong peningkatan sektor ekonomi secara nasional.
Oleh sebab itu, ia mengupayakan penuh rencana pemerintah menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) berhadapan dengan keramik impor. Kebijakan itu juga dinilai telah sesuai dengan aturan World Trade Organization (WTO).
Selain Indonesia, kata Edy, sejumlah negara juga sudah menerapkan kebijakan antidumping terhadap keramik jika Cina juga tiada mengalami kendala dalam WTO, atau digugat oleh Cina.
“Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Uni Eropa kemudian negara-negara di dalam Timur Tengah sudah menerapkan kebijakan antidumping keramik selama Tiongkok ternyata sampai sekarang tidaklah ada keberatan maupun tuntutan balik oleh Cina ke WTO. Karena praktik dumping yang disebutkan dapat dibuktikan,” kata Edy.
Artikel ini disadur dari Cerita Pengusaha Terpukul karena Dumping Keramik Impor dari Cina: 60 Persen Kapasitas Produksi Tak Terserap





