Kotak Kosong Menang, Kapan Pemilihan Kepala Daerah Ulang?

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatatkan data setidaknya ada 43 wilayah yang digunakan akan menyajikan pertarungan calon tunggal melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Jika kotak kosong menang, kapal pilkada ulang digelar?
Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum lalu Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini mendesak KPU menciptakan jadwal pilpres atau pilkada ulang pada tahun 2025. Menurutnya, bukan masuk akal apabila pilkada ulang dijalankan 5 tahun berikutnya.
Titi menyinggung Pasal 54 D ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, yang mana berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat di peraturan perundang-undangan. Dia menekankan, kalimat ‘diulang kembali pada tahun berikutnya’ di pasal tersebut.
“Oleh dikarenakan itu, pada penalaran yang tersebut sangat wajar, yang sangat terang benderang yang digunakan sangat logis begitu ya, maka kalau calon tunggal kalah ia diulang kembali pada tahun berikutnya. Artinya, kalau beliau kalah di tempat 2024, pilkada berikutnya 2025,” ujar Titi pada webinar di dalam kanal YouTube Consideran, Mingguan (1/9/2024).
Menurut Titi, sangat bukan masuk akal kalau pilkadanya baru diulang tahun 2029 juga mengawaitu lima tahun membiarkan wilayah dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
Titi menjelaskan, pilkada ulang tahun 2025 itu agar di area suatu area sanggup miliki pemimpin definitif. Hal ini juga penting agar program perkembangan area mampu berjalan dengan baik
“Pemerintah cuma ingin menyegerakan pelantikan hasil pemilihan kepala daerah 2024 sebab ingin mendapatkan kepala area secara definitif,” ujarnya.
Maka dari itu, di konteks ini, mestinya yang diutamakan adalah menyegerakan adanya kepemimpinan wilayah definitif. Jangan sampai pilkada justru dilaksanakan tahun 2029. Menurutnya, apabila pilkada ulang dilaksanakan 2029, hal yang dimaksud justru menyandera pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Daripada penjabat menjadi pemimpin lima tahun pilkada yang tersebut masih lama ya, kita pilih calon tunggal hanya jangan seperti itu,” pungkasnya.






