Demi HAM Eropa Sepakat Atur Pemakaian Artificial Intelligence

BERLIN – Persetujuan internasional Kecerdasan Buatan pertama yang digunakan mengikat akan ditandatangani negara-negara yang anggota Uni Eropa, Amerika Serikat kemudian Inggris, demikian organisasi HAM Dewan Eropa.
Konvensi Artificial Intelligence yang sudah ada dirundingkan selama bertahun-tahun dan juga diadopsi pada Mei setelahnya berlangsung diskusi di dalam antara 57 negara, menanggapi risiko yang digunakan ditimbulkan oleh Artificial Intelligence sementara menggalakkan pembaharuan secara bertanggung jawab.
“Konvensi ini merupakan langkah penting guna meyakinkan teknologi-teknologi baru ini bisa jadi dimanfaatkan tanpa menghapus nilai-nilai kita, seperti HAM kemudian penegakan hukum,” kata menteri kehakiman Inggris Shabana Mahmood pada pernyataan seperti dilansir dari Daily Mail.
Konvensi Artificial Intelligence khususnya memfokuskan pada pengamanan HAM dari orang-orang yang terdampak oleh sistem Artificial Intelligence lalu terpisah dari UU Kecerdasan Buatan Uni Eropa yang tersebut diberlakukan bulan lalu.
UU Kecerdasan Buatan Uni Eropa meliputi regulasi menyeluruh berhadapan dengan pengembangan, pengerahan dan juga pemakaian sistem Artificial Intelligence dalam bursa Uni Eropa.





