Digugat Mbappe Rp950 Miliar, PSG Terancam Tak Bisa Menunjukkan di tempat Turnamen Champions

PARIS – Paris Saint-Germain (PSG) terancam tak dapat tampil di dalam kompetisi Turnamen Champions musim ini setelahnya Kylian Mbappe menuntut pembayaran upah yang belum dilunasi mantan klubnya sebesar 55 jt euro atau Rp950 miliar.
Menurut media Prancis Le Monde, jumlah agregat yang dimaksud termasuk bonus yang dimaksud dijanjikan pada waktu Mbappe bergabung pada tahun 2017, penghasilan tiga bulan terakhir Mbappe, kemudian “bonus etis” tambahan.
Menurut Le Monde, hampir dua bulan pasca kontraknya dengan raksasa Prancis itu berakhir, Mbappe masih berselisih dengan PSG lalu pemegang saham utama mereka, Qatar Sports Investments, melawan dugaan upah yang mana belum dibayarkan.
Media berita Prancis itu menambahkan bahwa Mbappe sekarang ini menuntut pembayaran sebesar 55 jt Euro, yang mana belum dibayarkan oleh manajemen klub Ligue 1 itu kepadanya sesuai ketentuan kontrak kerjanya.
Diketahui bahwa total yang disebutkan termasuk pembayaran 3 bulan terakhir kontraknya dengan PSG serta bonus etika untuk periode yang dimaksud sama. Termasuk sebagian dari bonus penandatanganannya yang mana dilaporkan bernilai 30 jt poundsterling.
Pada pertengahan Juni, kelompok hukum Mbappe mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terhadap Les Parisiens. Setelah bukan mendapat tanggapan, Mbappe pada saat ini memilih untuk meningkatkan permasalahan yang disebutkan ke UEFA serta komisi hukum Ligue de Football Professionnel (LFP).
PSG membantah klaim Mbappe, dengan menegaskan bahwa sudah pernah menimbulkan “komitmen” untuk tak membayar apabila ia pergi sebagai agen bebas musim panas ini.
Namun, laporan yang disebutkan mengklaim bahwa bukan ada kesepakatan yang digunakan diformalkan antara klub serta pemain yang disebutkan sejak perwakilan merek terakhir kali bertemu pada tahun 2023.





