Nasional

Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di dalam pemilihan gubernur Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan lalu evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Lingkup Otonomi juga Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.

Saat ini DPR pun telah terjadi setuju apabila kotak kosong menang pada Pilkada, maka tempat yang dimaksud akan kembali mengatur pilkada pada 2025.

Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 area yang dimaksud menyelenggarakan pilkada lawan kotak kosong.

“Ya kita lihat dengan bagaimana kebijakan finalnya nanti, akibat saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian terhadap SINDOnews, Kamis (12/9/2024).

Gian memandang, pemilihan gubernur Serentak 2024 yang tersebut baru pertama kali diadakan perlu berbagai catatan kemudian evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, juga hal teknis lainnya.

“Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang dimaksud terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah agregat pemilihan gubernur Serentak rasanya sudah ada menjadi jawaban yang mana cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.

Oleh lantaran itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelopor juga seluruh pihak terkait.

Sehingga apa yang digunakan menjadi tindakan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat mampu pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.

Menurutnya, pilihan rakyat bisa jadi terakomodir dengan baik untuk menjaga dari fenomena kotak kosong terjadi.

“Asas kualitas, akuntabel, lalu partisipatif rakyat perlu menjadi landasan pada kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang tersebut diturunkan di teknis peraturan. Ini adalah yang menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button