Elon Musk Gugat Pengiklan yang digunakan Serukan Boikot X

TEXAS – Sistem media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim merek terlibat pada ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk pada X.
Pengiklan yang tersebut digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, juga pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang diajukan pada hari Selasa di area pengadilan distrik di area Texas menuduh boikot yang dimaksud sudah pernah mengakibatkan kerugian miliaran dolar juga melanggar undang-undang persaingan usaha AS.
Federasi Pengiklan Planet (WFA), sebuah badan perdagangan yang tersebut juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang disebutkan menuduh perusahaan yang disebutkan memboikot X melalui inisiatif WFA yang mana disebut Aliansi Global untuk Dunia Pers yang tersebut Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini telah lama menyebabkan perasaan khawatir tentang hambatan keamanan pada platform.
Gugatan yang dimaksud meningkatkan perselisihan yang dimaksud dimulai dengan pengambilalihan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang mengatakan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang mana tidak ada dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian lalu informasi yang dimaksud salah.





