Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala tempat (cakada) untuk pemilihan kepala daerah 2024 telah lama selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala wilayah mulai menyosialisasikan diri untuk masyarakat. Misalnya dengan jalan ke mall atau berolahraga di area car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, hidup yang tersebut bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian serta ini memproduksi kampanye ke pusat perdagangan sepanjang tak menghadirkan tidaklah masalah,” kata Rahmat pada acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan kepala daerah Serentak 2024, Hari Senin (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye dalam Indonesia sangat menarik dikarenakan hidup calon kepala tempat justru dianggap sebagai substansi kampanye. “Ini menghasilkan kampanye kita lebih tinggi menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Hal ini persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang digunakan ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, walaupun mereka itu belum mendaftar dan juga ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi sudah ada ada baliho pada mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pilpres pada negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan memiliki keunggulan, tapi mereka juga mempunyai batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tidak ada menggunakan kekuasaannya ketika berkontestasi di dalam pemilihan kepala daerah 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.




