Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo
Jakarta – Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, mengkaji Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan sosok yang tersebut paling pantas menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, Maruarar mengklaim Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang digunakan luar biasa baik.
Maruarar meyakini Jokowi akan segera berubah menjadi anggota DPA, seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota badan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, juga presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui ke kompleks Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024. “Hubungan Pak Jokowi dengan presiden terpilih juga luar baisa baik. Begitu juga dengan partai, masyarakat.”
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukanlah untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu tidak mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, terhadap Prabowo. Saya rasa itu tempat DPA,” kata Eks Politikus Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan.
Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024.
Nantinya, status majelis pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden. Berdasarkan draf revisi yang digunakan dilihat Tempo, pada Pasal 9 disebutkan bahwa anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat lalu diberhentikan oleh Presiden melalui tindakan presiden (Keppres).
Isu Jokowi berubah jadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, dapat berubah menjadi bentuk formal presidential club yang digunakan ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini pada waktu pertemuan wawancara cegat di dalam kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, DKI Jakarta Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah jadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengemukakan pada waktu ini semua kelembagaan sedang dikaji.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengutarakan pengubahan aturan Wantimpres sudah ada disetujui oleh semua fraksi dalam DPR. Namun ia mengaku tidak ada tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi wacana Jokowi berubah menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Nusantara Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi di DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga pada Rabu, 10 Juli 2024.
Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyatakan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang tersebut sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah bukan setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya hanya saja memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang tersebut menciptakan beliau harus berubah menjadi komisi independen tersendiri yang tersebut harus selevel presiden, DPR, serta lain lain,” kata Bivitri pada waktu dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo





