Kecewa Kader Setelah Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang Ormas
Jakarta – Keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) khusus dari pemerintah, tiada juga merta disambut positif oleh seluruh kader. Beberapa di antaranya merasa kecewa akan tindakan ini.
Ketua Majelis Hukum juga Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, misalnya. Meski menyatakan menghormati tindakan pimpinan. Namun, langkah ini dinilai mengecewakan dikarenakan sarat akan nuansa politis.
“Secara pribadi saya kecewa. Karena kalau mau mengajukan, semestinya diajukan secara reguler, bukanlah melalui hak Istimewa dengan memanfaatkan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini,” kata Trisno pada waktu dihubungi Tempo, Senin, 29 Juli 2024.
Adapun, pemerintah menerbitkan Peraturan otoritas Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan otoritas Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Acara Usaha Pertambangan Mineral juga Batubara.
Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu. Aturan ini memberikan regulasi anyar terhadap organisasi warga atau ormas keagamaan, dalam mana merekan dapat mengajukan atau diberikan wilayah izin bidang usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari pemerintah.
Dalam kunjungan kerja ke Batang, Jawa Tengah pada Jumat, 26 Juli kemarin, Presiden Jokowi, menjelaskan alasannya menerbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan WIUPK untuk ormas keagamaan.
Ia mengklaim, penerbitan PP yang dimaksud didasari menghadapi komplain Komunitas manakala dirinya melakukan dialog dalam pondok pesantren dan juga masjid. Jokowi mengatakan, ormas keagamaan menyanggupi apabila diberikan konsesi untuk mengatur tambang, bukanlah belaka perusahaan besar.
Kemudian, Jokowi melanjutkan, alasan lainnya dari penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024, ialah untuk memberikan kesetaraan sekaligus keadilan ekonomi.
Ia kembali mengklaim, bahwa pemerintah juga tak menunjuk ormas keagamaan tertentu untuk mengajukan IUP. Sebab, pemerintah belaka bersifat menyediakan peraturannya.
“Yang menjalankan juga tidak ormas langsung, tapi badan perniagaan pada bawah naungan ormas, misalnya koperasi, PT atau CV,” kata Presiden Jokowi, Jumat, 26 Juli 2024 diambil dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selang beberapa jam setelahnya PP Muhammadiyah menyatakan sikap menerima IUP yang digunakan ditawarkan pemerintah, beberapa orang kader di area melampiaskan kekecewaan dengan melakukan aksi meninggalkan dari grup percakapan WhatsApp Pengurus Wilayah Muhammadiyah.
Salah satunya, ialah grup WhatsApp Muhammadiyah Sragen, dan juga Pengurus Fakultas ‘Aisyiah Wonosari. Tempo menerima tangkapan layar berunjuk rasa yang dimaksud dari beberapa jumlah kader ke PP Muhammadiyah.
Di luar kepengurusan, penolakan juga dilayangkan beberapa jumlah aktivis dari beraneka Lembaga, akademisi serta kader Muhammadiyah. Mereka tegabung di forum Cik Di Tiro.
Forum ini mengadakan demonstrasi sejak hari pertama Konsolidasi Nasional Muhammadiyah dihelat. Bahkan, juga membakar kartu keanggotaan Muhammadiyah sebagai bentuk mengkritik simbolik.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, tak membantah akan adanya perdebatan internal di dalam Muhammadiyah ihwal kebijakan menerima IUP dari pemerintah ini.
Ia menyatakan argumentasi pihak yang mana tak setuju berubah menjadi substansi panduan Muhammadiyah di menjalankan tambang nanti. Ia menegaskan, Muhammadiyah bukan anti terhadap kritik dan juga demonstrasi.
“(Perdebatan internal) Biasa di Muhammadiyah, pada saat ambil langkah setiap saat ada yang digunakan kontra juga punya argumen” kata Haedar.
Pada Ahad, 28 Juli kemarin, PP Muhammadiyah, memutuskan menerima tawaran IUP khusus dari pemerintah. Alasannya, hasil pleno pada 13 Juli lalu, juga Konsolidasi Nasional yang tersebut dilangsungkan selama 2 hari sejak 27-28 Juli kemarin.
Konsolidasi Nasional ini dihadiri pimpinan pusat Muhammadiyah, Majelis, Lembaga, Biro, Organisasi Otonom Derajat Pusat, Pengurus Wilayah Seluruh Indonesia, Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah serta ‘Aisyiah, juga Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah.
“Kami mengawasi nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada jumpa pers, Ahad, 28 Juli 2024, kemarin.
Artikel ini disadur dari Kecewa Kader Setelah Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang Ormas




