Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA terhadap Warga Eks Timor Timur yang digunakan Telah Menunggu 25 Tahun

KUPANG – Menteri Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat bagi Tanah Barang Reforma Agraria (TORA) terhadap publik eks Timor Timur di tempat Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hari Sabtu (14/9/2024).
Penyerahan sertifkat TORA dilaksanakan secara simbolik terhadap perwakilan publik yang mana hadir mengenakan pakaian adat. Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan rasa hormat untuk warga yang tersebut telah dilakukan memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang tersebut selama 25 tahun hidup di keprihatinan, tapi masih memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap saja menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata AHY.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk hidup yang dimaksud lebih lanjut baik kemudian tambahan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah AHY sebagai Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat TORA.
“Ini merupakan wujud kolaborasi dan juga sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada NTT,” ucap Andriko.
Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata menyampaikan penyerahan sertfikat TORA merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Kupang sebagai ujung tombak yang tersebut didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga sanggup menjadi Barang Reforma Agraria kemudian dapat dibagikan pada warga melalui acara Redistribusi Tanah.
“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersatu serta ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa jadi diselesaikan,” katanya.
Saat ini dalam berhadapan dengan lahan hasil Redistribusi Tanah ini telah berdiri 2.100 unit rumah yang digunakan tertata rapi. Rumah-rumah yang dimaksud dibangun dengan kerja mirip dari Kementerian PUPR. Komunitas eks Timor-Timur itu sendiri merupakan penduduk yang setia terhadap NKRI. Saat referendum, mereka itu memilih untuk menyeberang ke Indonesia dan juga berganti warga negara. Selama ini merekan tinggal terserak-serak pada tanah-tanah milik TNI serta pemerintah area setempat.





