Hasil Pengujian Roti Aoka serta Okko Berbeda, Profesor ITB Ungkap Faktor Penyebabnya
Jakarta – Pengujian terhadap roti Aoka serta Okko mengalami perbedaan hasil. Menurut Profesor dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Rahmana Emran Kartasasmita, langkah pertama yang harus dikerjakan untuk mendapatkan kejelasan adalah menegaskan apakah sampel roti dari kedua merek yang mana diperiksa merupakan sampel yang tersebut identik atau identik tanggal produksinya.
“Bila sampel yang diuji tak identik, mampu hanya memberikan hasil yang berbeda sekalipun berasal dari merek yang sama,” kata Rahmana terhadap Tempo, Hari Sabtu 27 Juli 2024.
Menurutnya, bila dapat dipastikan sampel yang dimaksud diuji identik, maka baru bisa saja dikaji lebih besar berjauhan hal-hal yang digunakan terkait dengan metode uji serta hal-hal teknis lain terkait pengolahan lalu interpretasi data. Dengan catatan, data-data primer hasil pengujian pada laboratorium tersedia.
Sebelumnya pada laporan Majalah Tempo, hasil pengujian roti Aoka juga Okko oleh PT SGS Negara Indonesia dari pengajuan Paguyuban Roti juga Mie Ayam Borneo menyatakan setiap-tiap roti mengandung garam klorida dehydroacetate per individu 235 dan juga 345 miligram per kilogram (mg/kg). Sementara hasil pengujian Badan Pemeriksa Solusi juga Makanan atau BPOM menyatakan roti Okko mengandung natrium dehidroasetat sedangkan roti Aoka tidak.
Rahmana mengungkapkan natrium dehidroasetat dengan natrium dehydroacetate merupakan zat atau senyawa yang digunakan sama. Bahan itu juga dehydroacetic acid berdasarkan peraturan yang mana berlaku pada Indonesia, merupakan pengawet yang dimaksud diizinkan pada produk-produk kosmetik. “Namun bukan diizinkan sebagai pengawet pangan atau makanan,” kata dosen di dalam Grup Keilmuan Farmakokimia Sekolah Farmasi ITB itu.
Selain itu, standar internasional tentang material tambahan pangan juga tiada merekomendasikan pengaplikasian natrium dehidroasetat atau garam dehydroacetate lalu dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan atau makanan. “Berdasarkan hal yang disebutkan dapat dipahami lalu dimaknai, natrium dehidroasetat atau natrium dehydroacetate serta dehydroacetic acid, bukan aman untuk dikonsumsi dan mampu mengakibatkan masalah kesehatan,” ujar Rahmana.
Namun begitu, sifat bahaya suatu zat atau senyawa tidak ada ditentukan oleh hasil pengujian kualitatif maupun kuantitatif suatu laboratotium pengujian, melainkan berdasarkan evaluasi keamanan yang mana dilaksanakan secara komprehensif. Pada tataran internasional, evaluasi keamanan suatu zat atau senyawa yang digunakan akan digunakan sebagai materi tambahan pangan dijalankan oleh The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).
“Sepanjang yang saya ketahui, JECFA belum melakukan atau setidaknya belum mempublikasikan hasil evaluasi keamanan natrium dehidroasetat atau garam klorida dehydroacetate dan juga dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan atau makanan,” kata dia.
Lazimnya, hasil evaluasi yang mana direalisasikan oleh JECFA berubah jadi pertimbangan apakah suatu zat atau senyawa layak digunakan sebagai substansi tambahan pangan serta dapat diadopsi ke di General Standard for Food Additives (GSFA). Kalaupun dijalankan adopsi menurut Rahmana, harus melalui rangkaian rute yang digunakan panjang. Di antaranya melalui pembahasan pada sidang tahunan Codex Committee on Food Additives (CCFA), serta Codex Alimentarius atau Lembaga PBB di bawah FAO kemudian WHO.
Soal aspek keamanan konsumen, menurut Rahmana, terkait dengan batas pemakaian suatu zat atau senyawa yang sudah ada direkomendasikan atau diadopsi sebagai substansi tambahan pangan ke pada GSFA. Misalnya sorbates sebagai sorbic acid, potassium sorbate, maupun calcium sorbate, sebagai komponen pengawet roti dengan batas maksimal 1.000 miligram per kilogram (mg/kg).
“Bila kadar materi pengawet itu tak melampaui batas maksimal yang ditetapkan pada standar atau regulasi, maka produk-produk pangan yang disebutkan aman untuk dikonsumsi juga sebaliknya,” kata Rahmana.
Artikel ini disadur dari Hasil Pengujian Roti Aoka dan Okko Berbeda, Profesor ITB Ungkap Faktor Penyebabnya






