Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual dalam Sidang Pembacaan Putusan DKPP masalah Dugaan Asusila
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan aplikasi mobile Zoom pada sidang pembacaan putusan pelanggan etik yang digunakan diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) siang ini Rabu 3 Juli 2024.
Sidang yang mana mengadili perkara dugaan pelecehan seksual yang menyeret Hasyim itu dipimpin oleh Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. Empat anggota DKPP juga hadir di sidang, yaitu Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, dan juga I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.
“Dengan ini saya nyatakan dibuka juga terbuka untuk umum,” kata Heddy ketika membuka sidang pembacaan putusan di dalam kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam sidang itu turut hadir pengadu berinisial CAT dengan lima penduduk kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesi (LKBH-FHUI) yang dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Sidang dimulai pukul 14.00.
Sebelumnya, seseorang perempuan yang tersebut bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan berhadapan dengan dugaan pelanggaran kode etik pengurus pemilihan umum sebab melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Negara Indonesia (LKBH FHUI) dan juga LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang digunakan diwujudkan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.
“Perbuatan itu dijalankan terhadap klien kami anggota PPLN yang digunakan mempunyai hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU sudah terikat di pernikahan yang mana sah,” kata Aristo di Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga diwujudkan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali pada waktu Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun pada waktu korban melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya berpartisipasi dari Hasyim untuk merayu juga mendekati orang yang terluka selama keduanya tak bertemu. “Ada (upaya berpartisipasi dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak kemungkinan besar sampai ke DKPP,” ucap Aristo.
Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang digunakan dilayangkan oleh manusia anggota PPLN di Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan di sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP) yang mana berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang digunakan dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan terhadap saya, saya bantah semua. Saya bantah dikarenakan apa? Memang tiada sesuai dengan fakta yang mana sesungguhnya,” ucap Hasyim, ketika ditemui usai persidangan.
Namun, pada sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih lanjut lanjut terkait pokok-pokok pada persidangan. Hasyim sesudah itu menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait persoalan hukum ini yang digunakan beliau yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya oleh sebab itu perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang digunakan pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah pada pada persidangan,” ujar Hasyim.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual di Sidang Pembacaan Putusan DKPP soal Dugaan Asusila





