Hasil Rekapitulasi PSU Pileg 2024: PDIP Teratas, Disusul Golkar dan juga Gerindra
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) kemudian sudah melakukan rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang untuk Pemilihan Umum Legislatif atau Pileg 2024. Hasilnya, Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan atau PDIP menempati kedudukan teratas pada perolehan pendapat tingkat nasional.
Ketua KPU sementara Mochammad Afifuddin mengatakan, hasil rekapitulasi yang disebutkan telah terjadi dituangkan pada Keputusan KPU RI Nomor 1050 Tahun 2024, tentang inovasi menghadapi Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
“Menetapkan pembaharuan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara nasional di pemilihan raya 2024,” kata Afiffudin pada ruang sidang rapat pleno rekapitulasi nasional ke binaan KPU, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2024, seperti disitir dari Tempo.
PSU ini dikerjakan sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimaksud memerintahkan digelarnya PSU dalam beberapa daerah.
Perubahan hasil Pileg dalam sebagian dapil
Affifudin menyebut, berdasarkan tindakan terbaru, telah dilakukan berjalan inovasi hasil Pileg DPR RI 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, Banten II,dan Kalimantan Timur.
Perubahan hasil juga muncul pada pemilihan raya DPD RI untuk Dapil Sumatera Barat. Juga, terdapat inovasi hasil Pileg DPRD Provinsi untuk wilayah Aceh, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua, Papua Pegunungan, juga Papua Barat Daya.
Terdapat pula inovasi pemilihan DPRD Kabupaten/Kota pada Daerah Pidie Jaya, Daerah Aceh Timur, Daerah Samosir, Kota Nias Selatan, Wilayah Padang Lawas, serta Wilayah Rokan Hulu. Kemudian, Wilayah Indragiri Hulu, Kota Kepulauan Meranti, Daerah Perkotaan Dumai, Kota Lahat, Kota Bengkulu Tengah, Pusat Kota Cirebon, Daerah Cianjur, Daerah Perkotaan Bogor, Kota Bangkalan, lalu Wilayah Jember.
Selanjutnya, Wilayah Pamekasan, Kab. Lombok Barat, Kab. Sintang, Kab. Sekadau, Daerah Perkotaan Tarakan, Kab. Donggala, Kab. Banggai Kepulauan, dan juga Kab. Gorontalo, Kab. Maluku Tengah, Pusat Kota Ternate, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Nduga, Kab. Jayawijaya, Kab. Lanny Jaya, serta Pusat Kota Sorong.
“Hasil Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud di diktum kesatu sampai dengan diktum keempat ditetapkan pada hari Hari Minggu tanggal 28 bulan Juli tahun 2024, pukul 17.44 WIB,” ujar Afifuddin.
Berdasarkan data dari KPU, berikut daftar perolehan pernyataan partai berdasarkan hasil rekapitulasi PSU tingkat nasional pada Pileg 2024 usai pelaksanaan putusan MK:
1. PDIP 25.384.673
2. Golkar 23.208.488
3. Gerindra 20.071.345
4. PKB 16.115.358
5. Nasdem 14.660.328
6. PKS 12.781.241
7. Demokrat 11.283.053
8. PAN 10.984.639
9. PPP 5.878.708
10. PSI 4.260.108
11. Perindo 1.955.131
12. Partai Gelora 1.282.000
13. Hanura 1.094.591
14. Partai Buruh 972.898
15. Partai Ummat 642.550
16. PBB 484.487
17. Garuda 406.884
18. PKN 326.803
Diketahui, KPU mengatur rapat pleno rekapitulasi nasional PSU ini usai KPU RI melaksanakan putusan MK yang mengabulkan 44 sengketa Pileg 2024.
Sebelumnya, MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024 dengan beragam putusan, mulai dari Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, rekapitulasi ucapan ulang, atau penetapan hasil Pileg.
Artikel ini disadur dari Hasil Rekapitulasi PSU Pileg 2024: PDIP Teratas, Disusul Golkar dan Gerindra




