Pengembangan Usaha juga Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Tenaga Terbarukan di area Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan dan juga pelaku usaha bertemu untuk mencari solusi pada mempercepat transisi energi di area Indonesia. Penanaman Modal lalu regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang tersebut perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan dan juga pelaku bisnis di mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Meskipun miliki prospek energi terbarukan lebih tinggi dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan di area Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal lalu terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kelima, risiko kemudian probabilitas proyek.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang mengungkapkan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan di area Indonesia sebab dianggap sebagai pembangunan ekonomi dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang cukup lama.
“untuk membuka peluang-peluang penanaman modal pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking teristimewa pada pengurangan risiko kebijakan yang mana sejalan dengan pengurangan risiko keuangan di meningkatkan peran pihak swasta. Pengembangan Usaha sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris khususnya di area sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang digunakan sangat penting di menciptakan kerangka kebijakan yang digunakan menghurangi risiko penanaman modal tersebut. “ kata Deni.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang dimaksud dapat dilaksanakan untuk menurunkan resiko dari pembangunan ekonomi pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek serta finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang digunakan mampu dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine serta kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai penanam modal bagi pengembang energi terbarukan di area Indonesia.
Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di tempat Indonesia akan mengubah suplai lalu permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau lebih banyak cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku usaha perlu terus membantu dengan bertransisi energi secara mandiri.
Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa kesempatan pembangunan ekonomi untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang tersebut disubsidi masih menghambat prospek tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami mempunyai tiga inisiatif bagi pemilik bisnis pada membantu sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan lapangan usaha hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan dan juga mengembangkan sistem distribusi energi yang tersebut dapat diimplementasikan dalam area yang mana miliki keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.
Selain pendanaan, dukungan secara teknis kemudian pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi di tempat Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang digunakan baru bagi Indonesia. Pengembangunan kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang tersebut akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.
“Teknologi energi terbarukan akan terus tumbuh untuk menggalang transisi energi di dalam Indonesia. Pendukung finansial kemudian regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan penduduk dengan harga jual yang digunakan terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk memverifikasi publik sanggup masuk pada sektor kerja hijau yang tersebut akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus






