PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua
Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat lebih tinggi dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat proses judi online. Namun Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan semata-mata dua pendatang Anggota DPR RI yang diduga terlibat atau bermain judi online.
“Itu berdasarkan surat resmi yang mana diterima dari Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, dan juga Ketenteraman (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Pekerjaan (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun pada Ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 seperti disitir Antara.
Dia menyatakan pihaknya pada waktu dekat akan memanggil kedua anggota DPR RI yang disebutkan untuk memohon klarifikasi menghadapi dugaan tersebut. Menurut dia, MKD DPR mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban menghadapi keresahan masyarakat.
“Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota Dewan memang sebenarnya betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Adang.
Selain dua penduduk itu, kata dia, ada 58 khalayak lainnya pada lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf pada DPR, bukanlah anggota DPR.
“Yang pasti hanya saja dua anggota DPR lalu statusnya terduga,” kata mantan Wakil Kapolri itu.
Dari puluhan khalayak yang dimaksud bermain judi online pada DPR itu, ia mengemukakan ada perputaran uang hingga mencapai Rupiah 1,9 miliar, bukanlah Mata Uang Rupiah 25 miliar seperti isu yang digunakan beredar. Selain itu, kata dia, pernyataan yang dimaksud juga mengklarifikasi total Anggota DPR yang tersebut bermain judi online bukanlah 82 khalayak seperti informasi yang beredar beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi untuk Menkopolhukam sudah memberikan data ini dengan baik,” kata dia.
PPATK Sebut Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih lanjut dari 1.000 warga ke lingkungan DPR serta DPRD bermain judi daring. “Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan pada waktu hadir di rapat kerja bersatu Komisi III DPR di dalam Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua





