Didukung Asosiasi, Penerapan Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN Akan Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

JAKARTA – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah kemudian PT PLN (Persero) yang tersebut mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Tenaga kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Kehadiran beleid ini diyakini akan memberikan dampak positif pada mengakselerasi biosfer kendaraan listrik di dalam Indonesia.
“Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif telah terbantu juga persoalan infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku usaha di dalam asosiasi kami sangat menghargai ini,” ujar Rian.
Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku bisnis yang tersebut tergabung pada AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini. Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan akan semakin masif.
“Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan warga pada kendaraan listrik dan juga ini akan mengupayakan keadilan infrastruktur kendaraan listrik ke depannya,” tutur Rian.
Direktur Retail kemudian Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berikrar menyokong pengembangan biosfer kendaraan listrik di tempat Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, juga pengembangan infrastruktur. Tak hanya sekali itu PLN juga menghadirkan kegiatan diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30 persen pada pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB, diskon tambah daya kemudian pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging dan juga pemilik kendaraan listrik.
Sejak 2021 hingga ketika ini PLN sukses meningkatkan lebih lanjut dari 5 kali lipat total SPKLU menjadi 1.615 unit. Kemudian jumlah keseluruhan home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869. Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat jumlah keseluruhan SPLU menjadi 9.956, serta 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.
Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN bersatu 28 mitra yang digunakan tersebar di dalam 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 1023 SPKLU milik PLN lalu 592 SPKLU milik mitra.
“PLN terus berjanji mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik pada tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang tersebut andal, pengembangan infrastruktur pendukung juga berbagai acara insentif,” kata Edi.




