Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons rencana DPR merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jokowi bukan mau sejumlah komentar persoalan UU Wantimpres satu di antaranya masalah peluang mengaktifkan lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) melalui pengubahan aturan itu.
“Itu inisiatif dari DPR. Tanyakan ke DPR,” kata Jokowi ke Bandan Hurip Daerah Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Juli 2024, diambil dari penjelasan video.
Badan Legislasi DPR menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang dimaksud dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status komite pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah berubah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan juga diberhentikan oleh Presiden melalui tindakan presiden (keppres).
Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengungkapkan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang dimaksud sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tidak ada setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya hanya sekali memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang menyebabkan beliau harus berubah menjadi komisi independen tersendiri yang harus selevel presiden, DPR, dan juga lain lain,” kata Bivitri ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengemukakan pengubahan aturan Wantimpres sudah ada disetujui oleh semua fraksi ke DPR. Namun ia mengaku tidaklah tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi isu Jokowi berubah menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Indonesi Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi dalam DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Isu Jokowi berubah jadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, dapat bermetamorfosis menjadi bentuk formal presidential club yang dimaksud ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika pertemuan wawancara cegat pada kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, DKI Jakarta Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengemukakan pada waktu ini semua kelembagaan sedang dikaji.
Jokowi Dianggap Pantas jadi anggota DPA
Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menyimpulkan Presiden Jokowi merupakan sosok yang paling pantas berubah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung dalam era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang dimaksud luar biasa baik.
Eks Politikus Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan ini meyakini Jokowi akan segera menjadi anggota DPA. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi UU Wantimpres
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota badan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, lalu presiden,” kata Maruarar ketika ditemui ke kompleks Istana Kepresidenan Ibukota pada Rabu, 10 Juli 2024.
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukanlah untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu tidak mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu tempat DPA,” katanya.
Artikel ini disadur dari Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung






