KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang masalah Pesawat Jet

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Diketahui, Kaesang secara mandiri mendatangi KPK untuk klarifikasi isu yang digunakan menjadi perbincangan umum itu.
“Kita memberikan kesempatan untuk Direktorat Gratifikasi untuk mampu menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan yang dimaksud ke gratifikasi yang akan dimintakan penggantian atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika konferensi pers pada kantornya, Rabu (18/9/2024).
Disebutkan Tessa, hasil analisis yang disebutkan sanggup mempengaruhi penelaahan laporan yang tersebut pada waktu ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM) KPK.
“Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang dimaksud jelas statusnya seperti apa, penerimaannya pada rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa dan juga sebagai mana yang tersebut sudah ada saya ungkapkan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang tersebut disampaikan pada PLPM,” ucapnya.
Tessa menjelaskan, jikalau hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang tersebut disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tidak ada ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan di dalam Direktorat PLPM akan dihentikan.
“Kalau seandainya nanti hasil penetapan di tempat Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang dimaksud bersangkutan bukanlah (gratifikasi), maka tentunya laporan yang mana di dalam di tempat ini (PLPM) bila objeknya identik akan juga berhenti,” ujarnya.
Kendati demikan, Tessa melanjutkan, apabila hasil penelaahan di tempat Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tersebut bukan termasuk di pelaporan, maka proses hukumnya sanggup dilanjutkan.
“Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang lain yang tersebut tak termasuk dalam pada pelaporan yang mana bersangkutan, tentunya ini tetap saja berjalan,” ujarnya.
“Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja,” sambungnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya menghadapi inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pemanfaatan jet pribadi.
“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang mana baik. Saya bukanlah pengurus negara, saya tidak pejabat. Saya datang ke di tempat ini tidak akibat undangan, bukanlah akibat panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.




