KPU Akan Konsultasi ke DPR mengenai Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Berhasil pada pemilihan kepala daerah 2024

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR berkaitan dengan pemilihan ulang jikalau calon tunggal kalah dengan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Rapat sama-sama itu akan menentukan kapan pemilihan umum ulang akan digelar.
“KPU akan berbicara dengan pembentuk undang-undang untuk menyampaikan permohonan konsultasi berkenaan dengan norma yang disebutkan terdapat di area pada Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Pilkada,” ujar Anggota KPU Idham Holik pada waktu dikonfirmasi wartawan, Hari Minggu (1/9/2024).
Dalam Pasal 54 D ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang mana dimuat di peraturan perundang-undangan.
Idham menegaskan langkah konsultasi itu diambil oleh sebab itu KPU taat secara prosedur yang mana berlaku.
“Hal yang disebutkan sebagaimana ditegaskan di amar putusan MK RI Nomor 92/PUU-XIV/2016, KPU wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan pembentuk UU Pilkada, pada hal ini DPR RI (Komisi II kemudian pemerintah),” tuturnya.
Sebagai informasi, pasangan calon terpilih bisa jadi ditetapkan sebagai kepala tempat apabila perolehan pengumuman tambahan dari 50% dari pendapat sah. Selama belum ada yang tersebut ditetapkan sebagai paslon terpilih, maka kepala tempat akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Pj Pimpinan Daerah atau Pj Wali Kota.
Sementara itu, berdasarkan sistem Berita Pencalonan (Silon) milik KPU, terdapat 43 wilayah yang digunakan di dalam mana calon tunggal akan melawan kotak kosong. Jumlah ini mampu sekadar berkurang atau tetap saja tergantung waktu perpanjangan pendaftaran paslon kepala area yang mana akan di area mulai 2-4 September 2024.
Berikut sebaran wilayah calon tunggal melawan kotak kosong di dalam pemilihan gubernur 2024:
A. pemilihan kepala daerah Taraf Provinsi






