KPU akan Lakukan Evaluasi Internal Pelaksanaan pemilihan 2024
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengutarakan pihaknya akan mengadakan evaluasi internal masalah pelaksanaan pemilihan raya 2024. Hal ini untuk mencari solusi mengenai hal yang mana dianggap kurang maksimal yang mana terjadi selama serangkaian pelaksanaan pemilu.
“Semua hal yang digunakan kami anggap kurang maksimal yang mana muncul pada serangkaian pemilu, nanti kita akan evaluasi untuk kami carikan perbaikan lalu jalan yang digunakan lebih banyak baik,” ucap Afifuddin pada waktu ditemui di dalam kompleks KPU RI, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2024.
Afifuddin menyatakan akan melibatkan banyak pihak di proses pengambilan kebijakan. Menurut dia, pihaknya telah dilakukan mencatat beberapa orang hal untuk dievaluasi mengenai sistem yang dimaksud sudah dipakai pada Pemilihan Umum 2024.
“Misalnya pada proses-proses pengambilan kebijakan untuk melibatkan banyak pihak, kemudian kalaupun ada sistem yang tersebut kami pakai kemudian ada catatan berhadapan dengan itu juga kami akan melakukan evaluasi lalu perbaikan,” ujar Afiffudin.
Diketahui sebelumnya, KPU mengatur pemungutan kata-kata ulang (PSU) pada beberapa daerah. PSU yang disebutkan dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024. MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024.
Pada Ahad, 28 Juli 2024, KPU mengatur rapat pleno rekapitulasi nasional Pileg 2024, yang mana dihadiri semua jajaran KPU, Bawaslu dan juga menghadirkan saksi-saksi dari partai urusan politik penggugat.
Artikel ini disadur dari KPU akan Lakukan Evaluasi Internal Pelaksanaan Pemilu 2024






