Larangan Paskibraka Berjilbab Tidak Menghargai Hak Beragama Individu

JAKARTA – Larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab terus menuai polemik. Pimpinan Pusat (PP) Hima Persis mengecam keras larangan tersebut.
Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman mengatakan, larangan penyelenggaraan jilbab bagi anggota Paskibraka yang disebutkan bukan sesuai dengan nilai-nilai kebinekaan.
“Larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibra dengan bahasa ‘keseragaman pada kebinekaan’ ini tidaklah sesuai dengan nilai Pancasila, bahkan secara prinsip ini menyalahi nilai kebinekaan itu sendiri, oleh sebab itu tidak ada menghargai hak beragama individu,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Hima Persis juga menilai aturan yang dimaksud tidaklah menghargai keberagaman serta hak konstitisi warga negara. “Kami menilai bahwa BPIP tiada menghargai keberagaman serta hak konstitusi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, termasuk pada inisiatif nasional seperti Paskibraka. Lalu, pada mana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kebijakan itu telah melanggar nilai-nilai Pancasila.” ujarnya.
Amirul Muttaqien dari Lingkup Politik Kebijakan Publik PP Hima Persis juga mengecam keras kebijakan ini serta mendesak BPIP untuk meninjau kembali aturan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi, UUD NKRI 1945.
“BPIP tak seharusnya memproduksi kebijakan yang mana memproduksi gaduh umat beragama Islam juga bertentangan dengan konstitusi. Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebinekaan, justru ini telah terjadi mencederai nilai Pancasila itu sendiri. Kami menilai, ini merupakan bentuk diskriminasi kemudian bukan menghargai hak beragama individu. Kami mengecam keras kebijakan ini dan juga mendesak BPIP untuk melakukan peninjauan kembali agar menyebabkan kebijakan yang mana menghormati keberagaman budaya juga agama,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengumumkan pihaknya tiada memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN).
“BPIP menegaskan bahwa tidak ada melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya di keterangan resmi yang tersebut diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan, atribut Paskibraka melambangkan makna Bhinneka Tunggal Ika. Ini adalah merupakan tradisi kenegaraan di pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekaan RI sejak Indonesia Merdeka yang tersebut dirancang oleh Presiden Soekarno.




