Luhut Klaim 94% Pembeli BBM Subsidi Pertalite dan juga Solar Orang Kaya

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Penyertaan Modal (Mekon Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan hingga ketika ini penyaluran Bahan Bakar Mineral (BBM) subsidi jenis Pertalite juga Solar belum tepat sasaran.
Bahkan dirinya memproyeksikan semata-mata 6% penerima subsidi BBM yang tepat sasaran. Sementara sisanya, 94% merupakan golongan orang kaya.
“Jadi yang tersebut kena itu sebenarnya 6-7% tapi yang tersebut kena itu orang-orang berada seperti saya, ya nggak fair dong saya disubsidi oleh pemerintah,” jelasnya di acara Indonesia International Sustainability Diskusi (ISF) di dalam JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Luhut Sebut SPBU Bakal Pakai AI, Mobil Orang Kaya Bisa Ditolak
Menteri Daya juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah dilakukan melarang penduduk kelas menengah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi bisa saja lebih lanjut tepat sasaran.
“Kalau yang tersebut berhak menerima subsidi itu kan penduduk mohon maaf ya, yang mana golongan ekonominya menengah ke bawa. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubdidi, apa kata dunia bos?,” jelasnya.
Dia menjamin bahwa ke depan pemilik kendaraan mewah bukan lagi bisa saja menikmati BBM subsidi. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM pada waktu dekat.
Dalam aturan itu nantinya akan terungkap siapa semata yang mana berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan juga Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Baca Juga: Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya
Bahlil pun memastikan, pelaksanaan aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang mana sekarang saya lagi bahas,” urainya. “Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” tutup Bahlil.




