Cerita Mantan Tahanan Tidak Diizinkan Salat hari terakhir pekan Gara-gara Belum Setor Bulanan

JAKARTA – Mantan terpidana tindakan hukum proyek pengerjaan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di area Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku dilarang menunaikan ibadah salat Hari Jumat pada waktu mendekam pada Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Rutan KPK ). Larangan salat hari terakhir pekan itu lantaran belum setor bulanan.
Hal itu diungkapkan Dono Purwoko ketika menjadi saksi ndalan tindakan hukum dugaan pungutan liar ( pungli ) di dalam Rutan KPK. Awalnya, Jaksa menanyakan Dono persoalan ada atau tidaknya ancaman pada waktu dirinya belum membayar ‘setoran bulanan’. Di ruang sidang, Dono mengaku tidaklah mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.
“Tidak, bukan pernah mengancam itu, tapi yang digunakan jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa,” kata Dono di tempat ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (2/9/2024).
“Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi hambatan saya ini,” sambungnya.
Kendati begitu, ia sempat menyampaikan berunjuk rasa terhadap petugas yang tersebut menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.
“Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?” tanya Jaksa.
“Iya, bagaimanapun juga akhirnya dikeluarkan (diizinkan solat Jumat),” jawab Dono.
Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tidak ada lagi dihalangi untuk Jumatan. “Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?,” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Dono.




