BPK Ungkap Ada Permasalahan Penyaluran Bansos ke DKI, Heru Budi Beri Klarifikasi
Jakarta – Penjabat (Pj) Pemimpin wilayah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklarifikasi poin penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai permasalahan tidak ada sesuainya penyaluran bantuan sosial di dalam Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dalam Jakarta. Menurut Heru, ketika ini permasalahan yang dimaksud sudah ada teratasi.
Persoalan ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial dalam Dinas Sosial lalu Dinas Pendidikan itu diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2023. Meski memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, BPK menyoroti lima permasalah di pengelolaan keuangan daerah, salah satunya masalah penyaluran bansos itu.
Heru Budi membenarkan memang sebenarnya sempat terbentuk ketidaksesuaian data sinkronisasi. Salah satunya di Dinsos persoalan Angka Terpadu Keseimbangan Sosial (DTKS) serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dimaksud tidaklah sama. “Dinsos melakukan itu selalu sinkron. Namanya penduduk itu ada yang digunakan masuk Jakarta, ada yang tersebut meninggalkan bahkan maaf ada yang telah wafat maka kami sesuaikan,” kata ia usai rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemprov DKI DKI Jakarta dalam Kantor DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.
Heru mengklaim data yang digunakan dipersoalkan itu ketika ini sudah ada cocok dan juga akurat.
Mengenai permasalahan bantuan sosial pada Disdik DKI Jakarta, Heru mengira itu adalah hambatan kartu jakarta pintar (KJP) yang dimaksud tahapan pencairannya lama. “Itu kemungkinan besar KJP tadi. Makanya kami update terus. Saya komunikasikan (masalahnya) penduduk ada yang dimaksud meninggalkan masuk,” kata dia.
BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) menghadapi laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023. Namun, Anggota B BPK RI, Ahmadi Noor Supit juga memberikan lima poin permasalahan yang dimaksud salah satu dalam antaranya adalah adanya data Dinas Sosial kemudian Dinas Pendidikan yang tak sesuai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan menghadapi laporan keuangan pemerintah provinsi DKI DKI Jakarta Tahun 2023 BPK masih menemukan permasalahan masalah pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmadi, Kamis.
BPK tak menjelaskan secara detail temuan hambatan apa dalam pada tubuh Dinsos lalu Disdik DKI Jakarta, namun Ahmadi mengatakan, “Penyaluran bantuan sosial terhadap beberapa penerima tidak ada memenuhi kriteria pada Dinas Sosial lalu Dinas Pendidikan.”
Dalam catatan Tempo, pencairan dana Kartu Ibukota Cerdas atau KJP Plus memang benar sempat terkendala dikarenakan langkah-langkah penyesuaian data. Dinas Pendidikan DKI mencatat, pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 warga yang dimaksud harus diverifikasi ulang
Heru juga sempat meminta-minta Disdik untuk mempercepat pencairan bantuan dana KJP Plus. Ia sendiri mendengar keluhan warga pada waktu mengunjungi pemukiman di dalam Kelurahan Palmerah, DKI Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juli 2024. Begitupun dengan keluhan masyarakat yang tersebut ada di kolom komentar media sosial. Sebagian dari mereka itu mengklaim dana KJP-nya bukan cair sejak tiga bulan lalu.
AISYAH AMIRA WAKANG
Artikel ini disadur dari BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan






