PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – pemerintahan Jokowi secara resmi telah terjadi menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih untuk Jokowi.
“Kami ungkapkan terima kasih terhadap presiden yang dimaksud sudah pernah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan pada lokasi yang tersebut sudah ada ditentukan,” ujar Yahya Staquf di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Penyertaan Modal di dalam IKN
Dia mengungkapkan bahwa lokasi tambang yang tersebut diberikan terhadap PBNU berada di dalam Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil belaka dieksplor,” ungkapnya.
Yahya menyatakan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, sebab IUP telah kelar mudah mudahan januari sudah ada bisa jadi bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai pada waktu ini masih di proses. “Kita belum menciptakan struktur lengkap mengenai perusahaan itu, nanti akan disampaikan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga saat ini belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga pada waktu ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan bidang usaha yang tersebut dikenal NU apa hanya yang tersebut harus kita lakukan,” ungkapnya.






